Sebab vaksinasi Covid-19 merupakan sebuah kewajiban, maka menurutnya siapa saja yang menolaknya berati dapat membahayakan orang lain.
Hal itu juga mengakibatkan orang yang menolak tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai hukum darurat wabah dan karantina kesehatan.
Dalam pernyataan terakhirnya, Kang Emil mengingatkan untuk tetap disiplin mentaati protokol kesehatan atau menerapkan 3M karena vaksin hanya metode pengurang wabah.
Lihat postingan ini di Instagram
***