Polri Duga Ada Unsur Kealpaan dalam Kebakaran Kilang Balongan, Status Naik ke Tahap Penyidikan

- 22 April 2021, 05:20 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. /Dok. Divisi Humas Polri

Dikutip Pikiran Rakyat Depok dari laman PMJ News, Rusdi menjelaskan mengenai naiknya status perkara ini.

"Perkara terkait kebakaran Balongan saat ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Karena berdasarkan fakta bukti yang ada, penyidik menilai adanya kesalahan kealpaan sehingga menimbulkan kebakaran hingga ledakan seperti yang tercantum dala Pasal 188 KUHP," terang Rusdi.

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Sebut Pelaporan Dirinya karena Masalah Politik, Gus Umar: Giliran Dicari Bareskrim Dia Ciut

Untuk diketahui bahwa sebanyak empat kilang minyak Balongan, Indramayu terbakar pada Senin, 29 Maret 2021 lalu.

Sebanyak enam orang warga mengalami luka berat, sementara itu ratusan warga harus dievakuasi.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah