Jozeph Paul Zhang Sebut Pelaporan Dirinya karena Masalah Politik, Gus Umar: Giliran Dicari Bareskrim Dia Ciut

- 22 April 2021, 03:20 WIB
 Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Instagram @umar_hasibuan75

PR DEPOK - Setelah membuat gaduh publik dengan videonya yang diduga menistakan agama Islam, Jozeph Paul Zhang muncul dengan video baru percakapan di platform Zoom. 

Jozeph Paul dalam videonya itu menyatakan bahwa motif pelaporan dirinya ke polisi adalah karena masalah politik. 
 
Peristiwa itu lantas dikomentari oleh salah satu tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan alias Gus Umar melalui akun Twitter pribadinya. 
 
 
Seolah geram dengan sikap Jozeph Paul yang malah menyangkal kesalahannya, Gus Umar mengejek YouTuber tersebut yang ternyata ciut ketika benar-benar dicari kepolisian. 
 
Cuitan Gus Umar.
Cuitan Gus Umar.
 
"Giliran dibilang dicari Bareskrim si Dajjal penghina Nabi Muhammad ini ciut juga," kata Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @UmarChelsea75. 
 
Kemudian hal lain yang menurut Gus Umar lucu dari pernyataan di video itu adalah Joseph Paul malah mengkambinghitamkan politik sebagai alasan dirinya dilaporkan.
 
 
Mengingat dalam video tersebut, Joseph Paul Zhang diberitahukam bahwa yang melaporkan dirinya adalah salah satu anggota Partai Amanat Nasional (PAN).
 
"dan lucunya dia bilang kasusnya jadi kasus politik. Dasar Dajjal kau paul Zhang," ucapnya menambahkan. 
 
Diketahui saat ini Jozeph Paul Zhang masih berada di Jerman. Dia dikabarkan telah meninggalkan tanah air sejak tahun 2018 lalu. 
 
 
Meski demikian, atas hasil kerjasama Atase Jerman dan Bareskrim Polri, Jozeph Paul dinyatakan masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI). 
 
Oleh sebab itu, Bareskrim Polri menegaskan ia harus mematuhi aturan dan hukum di Indonesia. 
 
"Jozeph mempunyai hak serta kewajiban untuk mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia," ucap Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam pers di Mabes Polri di Jakarta, pada Selasa 20 April 2021.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x