PR DEPOK - Usai resmi diberlakukan larangan mudik terhitung mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 kini aparat kepolisian terlihat berjaga di sejumlah titik penyekatan.
Saat memasuki wilayah Cirebon dari arah Bandung, lokasi check point dan penyekatanakan terlihat di wilayah Ciwaringin yakni Posko Operasi Ketupat Lodaya 2021 Pos Check Point Ciwaringin Polresta Cirebon.
Menurut Panit II Binmas Polsek Gempol Polresta Cirebon Iptu Sutarjono saat di temui awak media, ketika ditanya soal kegiatan penyekatan mudik ia menyampaikan bahwa sebagaimana aturan larangan pulang kampung pihaknya membuat penyekatan untuk menghentikan pemudik nakal yang mencuri-curi jalan.
“Untuk larangan mudik ini kita buat penyekatan. Tujuannya bagi pemudik yang nakal mencuri jalan untuk pulang kampung,” ujar Iptu Sutarjono.
Petugas juga akan mencegat dan meminta pemudik untuk kembali(putar balik) saat kedapatan nekat melintas.
“Kita komitmen untuk mencegat dan meminta kembali bagi pemudik yang melintas,” katanya.
Sebagaimana penjelasan pemerintah yang diunggah di kanal YouTube Kantor Staf Presiden RI pada 30 Maret 2021, tujuan dari peniadaan mudik yakni untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.