Tinjau Lokasi Isolasi di Karawang, Ridwan Kamil: Hotel-Hotel dan Rumah Kontrakan Difungsikan untuk Pasien

- 24 Juni 2021, 19:35 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbincang dengan petugas medis yang disiagakan di sebuah hotel yang dijadikan tempat perwatan pasien Covid-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbincang dengan petugas medis yang disiagakan di sebuah hotel yang dijadikan tempat perwatan pasien Covid-19. /Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto/

PR DEPOK – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan kunjungan ke Kabupaten Karawang.

Datangnya Ridwan Kamil ke Karawang ialah dalam agenda peninjauan juga pemberian penguatan logistik di Kabupaten Karawang.

Hal tersebut Ridwan Kamil lakukan untuk melihat secara langsung lokasi isolasi pasien Covid-19 yang terus meningkat.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 24 Juni 2021: 56.906 Positif, 50.025 Sembuh, 1.031 Meninggal Dunia

Terkait isolasi, Gubernur Jawa Barat mengatakan bahwa hotel-hotel dan rumah kontrakan difungsikan untuk isolasi.

Hotel-hotel difungsikan-Rumah kontrakan di desa-desa difungsikan,” kata Ridwan Kamil sebagaimana dikutip Pikirarakyat-Depok.com dari akun Instagram @ridwankamil pada 24 Juni 2021.

Penggunaan hotel dan rumah kontrakan itu, lanjutnya, sebagai ruang isolasi pasien gejala ringan dan pasien yang mau sembuh dari rumah sakit.

Untuk ruang isolasi pasien gejala ringan dan pasien yang mau sembuh dari rumah sakit,” ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Segera Daftar Vaksinasi Covid-19 Gratis di Bandung Melalui Link Berikut Ini

Menurut Ridwan Kamil hal tersebut dilakukan agar keterisian rumah sakit dapat menurun dan rumah sakit hanya difungsikan untuk pasien dengan gejala berat atau sangat berat saja.

Semuanya kami lakukan agar keterisian rumah sakit bisa turun, dan RS hanya untuk pasien gejala berat atau sangat berat saja,” ujar Ridwan Kamil

Dalam kunjungannya ke Karawang, ia mengatakan ditemani oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.

Baca Juga: 21 Warga Karawang Terpapar Covid-19 Varian Delta dari India, 1 Orang Meninggal Dunia dan 20 Pasien Sembuh

Ridwan Kamil juga mengungkapkan bahwa di Karawang ditemukan kasus bahwa pabrik dan industri tidak memberikan laporan terkait kemunculan klaster di tempat kerja sehingga berdampak pada lingkungan tempat tinggal.

Dengan kejadian tersebut, menurutnya, penanganan Satgas menjadi terlambat.

Di Karawang ditemukan kasus, pabrik dan industri tidak melaporkan kluster di tempat kerjanya sehingga mendampaki lingkungan rumah tinggalnya dan membuat penanganan oleh satgasmenjadi terlambat,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh terulang kembali. 

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, Pemprov Jabar Tambah 2.400 Tempat Tidur di Rumah Sakit

Tangkap layar unggahan Ridwan Kamil.
Tangkap layar unggahan Ridwan Kamil. tangkap layar Instagram @ridwankamil

Kemudian pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan akan memberikan surat teguran kepada industri yang tidak disiplin.

Ini tidak boleh terjadi lagi. Besok saya akan kirim surat teguran kepada industri-industri yang tidak disiplin melaporkan dan meminta kapolres menindak jajaran pimpinan yang bertanggungjawab di industrinya,” kata Ridwan Kamil.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x