Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan bahwa semua petugas di pemakaman yang menjalankan kewajibannya tersebut telah dibayar.
Terkait pembayaran bagi petugas pemakaman, Ridwan Kamil mengatakan bahwa semuanya sudah dibayar bulanan oleh pemerintah kota atau pemerintah kabupaten yang berkedudukan sebagai pengelola.
Baca Juga: Separuh Warga DKI Disebut Sudah Terinfeksi Covid-19, Andi Arief: Pak Jokowi, Apa Benar?
“Pemakaman pasien covid tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola,” katanya.***