Jenazah Covid-19 Kena Pungli di TPU Cikadut Bandung, Ridwan Kamil: Oknum Sudah Langsung Dipecat

- 11 Juli 2021, 16:34 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. /Biro Adpim Jabar/Deni/

Sebab para petugas pemakaman tersebut telah dibayar secara bulanan oleh Pemerintah Kota maupun Kabupaten sebagai instansi pengelola.

Pemakaman pasien covid tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola,” kata Kang Emil.

Sehingga Ridwan Kamil meminta maaf kepada korban maupun masyarakat atas kejadian pungli tersebut yang seharusnya tidak terjadi.

“Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi,” tambahnya.

Sementara itu, Kang Emil mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung melalui Wakil Wali Kota agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Baca Juga: Fadli Zon Heran Indonesia Pakai Vaksin Sinovac Padahal Tak Diakui Negara Lain, Ferdinand: Tak Paham Situasi

Saya juga susah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas Ridwan Kamil.

Selain berkoordinasi dengan Pemkot Bandung, Ridwan Kamil juga mengaku sudah menyampaikan arahan yang sama kepada kota kabupaten lainnya.

Arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar. Hatur nuhun,” pungkasnya mengakhiri cuitan.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x