PR DEPOK - Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengaku tak terlibat apa pun soal penanganan Covid-19 oleh Aa Umbara yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan bansos Covid-19.
Hengky Kurniawan juga mengaku tidak menjabat apa pun dalam struktur Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung Barat saat dipimpin oleh Aa Umbara.
“Kalau tahun kemarin dalam SK, saya nggak masuk kedalam satgas, dan tidak pernah diajak rapat soal Covid-19,” kata Hengky Kurniawan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, Hengky Kurniawan pun menegaskan bahwa tidak mengetahui apa pun terkait dengan proses pengadaan bansos penanganan Covid-19.
Namun, lanjutnya, dia memang mengenal M Totoh Gunawan selaku penyedia jasa pengadaan barang bantuan sosial tersebut, yang juga menjadi terdakwa bersama Aa Umbara.
Pasalnya dijelaskan Hengky Kurniawan, Totoh merupakan timses (tim sukses) saat dirinya maju bersama Aa Umbara pada Pilkada Bandung Barat.
“Setelah (pilkada) saya tidak pernah komunikasi, saya juga tidak tahu soal bansos ini, siapa yang menang tender, saya tahu Totoh itu pengusaha peternakan ayam,” tuturnya menjelaskan.
Baca Juga: Segera Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan BLT Anak Sekolah Siswa SD, SMP, SMA Senilai Rp4,4 Juta