Berdasarkan situs lpse.bekasihkab.go.id, anggaran itu mencapai Rp98 miliar, yang akan digunakan untuk membangun 488 toilet di sejumlah SD dan SMP.
Pembangunan toilet di sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi ini bertujuan untuk menunjang kegiatan belajar dan mengajar di masa pandemi Covid-19.
Sementara itu, Plt Jubir KPK, Ali Fikri menuturkan bahwa sebelum menindaklanjuti sebuah kasus, pihaknya akan menelaah terhadap setiap laporan yang masuk.
Hal tersebut dilakukan agar dipastikan terlebih dahulu apakah laporan dugaan korupsi ini masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK.
Baca Juga: Semua Mantan Billy Syahputra Sudah Punya Pacar Lagi, Amanda Manopo?
“Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku,” katanya.***