Namun, kata dia, tepat pukul 20.00 WIB, jalur menuju Puncak hingga Cipanas akan ditutup secara total untuk kendaraan baik yang pelat nomor kendaraan Cianjur maupun luar kota.
Sementara, sebelum penutupan Polres Cianjur dan Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap bagi seluruh kendaraan yang akan masuk atau melintas ke kawasan Puncak Bogor.
Penutupan dan pemberlakukan ganjil genap dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan kerumunan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan menerapkan aturan yang ketat di kawasan Puncak selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.
“Penerapan ganjil genap pada kawasan jalur wisata puncak dan kawasan Sentul,” kata Bupati Bogor Ade Yasin yang dikutip dari Instagram Pemkab Bogor.
Baca Juga: Varian Omicron Resmi Masuk Indonesia, Menkes: Jangan ke Luar Negeri kalau Tidak Ada Urusan
Selama pemberlakukan ganjil genap dan penutupan kawasan Puncak, petugas akan mendirikan empat pos pemeriksaan.
Pos pemeriksaan ini didirikan di perbatasan Cianjur dan Sukabumi, Bogor, Kabupaten Bogor dan Bandung Barat.***