Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemprov Jabar Keluarkan Kebijakan ASN Kerja Fleksibel

- 20 Maret 2020, 15:06 WIB
ILUSTRASI ASN di Depok yang sedang melaksanakan salat berjamaah.*
ILUSTRASI ASN di Depok yang sedang melaksanakan salat berjamaah.* /AMIR FAISOL/PR

Sistem Kerja Fleksibel (FWA) ini juga memungkinkan pelaksanaan rapat-rapat rutin dilakukan dengan memanfaatkan media elektronik maupun aplikasi berbasis teknologi komunikasi dan informasi.

Baca Juga: Bupati Bandung Ungkap Kesiapan Rumah Sakit Hadapi Perkembangan Pasien Infeksi Virus Corona

“Pelaksanaan rapat-rapat bisa diminimalisir, jika memang diperlukan, dapat memanfaatkan aplikasi media elektronik yang tersedia. Namun, jika memang rapatnya harus bertemu muka, karena misalnya urgensi yang sangat tinggi dan harus diselenggarakan rapat di kantor, harus diperhatikan jarak aman antar peserta rapat dan menerapakan social distancing,” paparnya.

Dirinya menambahkan, khusus Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Administrator tetap berdinas dan masuk kantor dengan aktivitas kegiatan sebagaimana biasa, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus COVID-19.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x