Abaikan Imbauan, Perantau yang Pulang ke Bandung Bisa Kena Denda Rp 100 Juta

- 4 April 2020, 06:50 WIB
ANTREAN bus memenuhi area Terminal Leuwi Panjang, Kota Bandung, Kamis, 9 Mei 2019.  Pemkot Bandung berencana menyerahkan Terminal Leuwi Panjang kepada Kementrian Perhubungan untuk dibangun dan dikelola lebih efektif.*/ARMIN ABDUL JABBAR/PR
ANTREAN bus memenuhi area Terminal Leuwi Panjang, Kota Bandung, Kamis, 9 Mei 2019. Pemkot Bandung berencana menyerahkan Terminal Leuwi Panjang kepada Kementrian Perhubungan untuk dibangun dan dikelola lebih efektif.*/ARMIN ABDUL JABBAR/PR /Armin Abdul Jabbar/

Kemudian Mujahid juga menegaskan kepada masyarakat selama masa pencegahan pandemi virus corona ini, sebaiknya agar tidak pulang dahulu untuik pulang ke kampung, khususnya ke kota Bandung.

Sementara itu, di Kota Bandung juga beberapa luas jalan sudah ditutup.

Ruas jalan yang ditutup diantaranya Jalan Asia Afrika, Jalan Merdeka, Jalan Braga, Jalan Diponegoro, dan Jalan Ir. H. Juanda (Dago).

Baca Juga: Imbas Penundaan Pilkada, Bawaslu Depok Nonaktifkan Ratusan Panwas Kecamatan dan Kelurahan

Ruas jalan ditutup, apabila aktivitas masyarakat disekitarnya ramai.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah