Baca Juga: Hari Bumi 2020, Google Doodle Peringati dengan Gim Lebah Interaktif
"Rp 92,9 miliar untuk pembangunan huntara, penyiapan lahan, penyediaan sarana pendukung hunian tetap, dan rehabilitasi rumah rusak," ujar Iwan.
Menurut Iwan, anggaran dari Biaya Tak Terduga (BTT) hasil pergeseran beberapa kegiatan dalam APBD Kabupaten Bogor tahun 2020 itu akan digunakan untuk membangun sejumlah sarana hunian tetap (huntap) dan membangun hunian sementara (huntara) korban bencana di wilayah barat Kabupaten Bogor.
Iwan menyebutkan anggaran Rp 92 miliar yang disiapkan Pemkab Bogor akan digunakan untuk pembangunan hunian tetap dan hunian sementara sekitar Rp 41 miliar.
Lalu perbaikan rumah rusak sedang di angka Rp 10 juta per unit dan rusak berat sebesar Rp 25 juta per unit.***