“Kami di Jabar menyepakati istilahnya adalah AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru). Jadi 60 persen yang level 2 biru akan melakukan AKB. Kemudian yang 40 persen zona kuning kami tetap tidak mengendurkan pengawasan. Maka yang 40 persen zona kuning atau 12 kota kabupaten kami tetap merekomendasikan untuk melakukan PSBB,” tuturnya.
Mantan Wali Kota Bandung itu menjelaskan dalam menetapkan level suatu wilayah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempertimbangkan berdasarkan laju ODP, laju PDP, laju pasien positif, laju kesembuhan, laju penyebaran virus corona, laju transmisi, laju pergerakan lalu linas, dan risiko secara geografis.
Dari pertimbangan tersebut, wilayah akan diklasifikasikan dala 5 level kedaruratan yakni 1 zona hijau, 2 zona biru, 3 zona kuning, 4 zona merah, dan 5 zona hitam.
Semakin besar angka maka semakin tinggi tingkat kewaspadaan wilayah. Kini Jawa Barat hanya memiliki wilayah yang masuk ke dalam kategori zona biru dan kuning.***