Bahas BPMU 2022 MA yang Berkurang, DPRD Jabar: Besaran Tetap Rp700 Ribu

- 12 April 2022, 09:30 WIB
Komisi V DPRD membahas BPMU MA 2022.
Komisi V DPRD membahas BPMU MA 2022. /Dok DPRD Jabar

"Artinya, anggaran yang sifatnya wajib dibelanjakan dengan besaran yang telah ditentukan. Artinya, kekurangan bantuan yang diterima oleh siswa dalam APBD 2022 harus dibayarkan lagi dalam APBD Perubahan 2022," terang Asep Wahyuwijaya kepada PikiranRakyat-Depok.com.

Dengan demikian, besaran BPMU bagi MA negeri dan swasta tidak lagi berdasarkan perhitungan pembagian antara besaran bantuan dengan jumlah peserta didik di masing-masing satuan pendidikan.

Baca Juga: Usai Ditetapkan sebagai Tersangka, Peran Vanessa Khong, Ayahnya, dan Adik Indra Kenz Diungkap Polisi

"Nanti per-siswanya akan tetap dapat Rp700 ribu hanya kekurangannya harus dianggarkan lagi dalam APBD P 2022, karena besaran itu sifatnya 'mandatory' atau wajib," jelas anggota legislatif dari Kabupaten Bogor ini.

Asep Wahyuwijaya juga meminta Kanwil Kemenag harus melakukan komunikasi intensif dengan Disdik Jabar untuk memberikan data yang valid.

Hal ini, kata Asep, agar kejadian tahun 2022 tidak terulang pada tahun berikutnya.

Point terakhir yang disepakati dalam rapat itu juga, adalah peruntukan bantuan BPMU dapat diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan lain, baik yang terdaftar dalam e-mis maupun tidak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa, 12 April 2022: Leo Hati-Hati dengan Diet, Libra Saatnya Ambil Proyek Baru

Sebelumnya, beberapa pengelola MA di Kabupaten Bogor mengadukan soal BPMU tahun 2022 yang besarannya berkurang.

Dalam APBD Pemprov Jabar tahun 2022, menghibahkan anggaran penetapan BPMU bagi SMA/SMK, MA negeri dan swasta yang nilainya disesuaikan dengan perhitungan di tiap-tiap satuan pendidikan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah