Bahas BPMU 2022 MA yang Berkurang, DPRD Jabar: Besaran Tetap Rp700 Ribu

- 12 April 2022, 09:30 WIB
Komisi V DPRD membahas BPMU MA 2022.
Komisi V DPRD membahas BPMU MA 2022. /Dok DPRD Jabar

Penerima BPMU ini akan mengacu berdasarkan perhitungan satuan biaya dikalikan dengan jumlah perserta didik di masing-masing satuan pendidikan.

Namun, khusus untuk MA negeri dan swsata, penghitungan dan alokasian satuan anggarannya berbeda dengan SMA, SMK dan SLB.

Baca Juga: Rusia Hancurkan Rudal S-300 dari Eropa yang Dikirim untuk Bantu Militer Ukraina

Asep mencontohkan data siswa madrasah aliyah negeri dan swasta yang ada di Kabupaten Bogor. Berdasarkan data Kanwil Kemenang Jabar, jumlah penerima BPMU tercatat 25.066 siswa.

Jumlah ini berbeda saat dilakukan pembahasan anggaran BPMU dimana data calon penerima hanya sebanyak 12.255 siswa.

“Sehingga pada saat realisasi bantuan BPMU besaran bantuan yang diterima pihak sekolah pun hanya Rp342.236 per siswa, jadi berkurang lebih dari separuhnya karena jumlah pembaginya yang bertambah,” kata Ketua Fraksi Demokrat Jabar itu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Selasa, 12 April 2022: Keretakan dalam Hubungan Mungkin Terjadi

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menggeratiskan iuran bulanan untuk SMA maupun SMK negeri serta anak kurang mampu sekolah swasta di Jabar.

"Untuk siswa sekolah swasta dan MA diberi bantuan walau tidak penuh. Dan atas nama Sila ke-5, siswa tidak mampu yang bersekolah di swasta akan diberi bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar,” kata Ridwan kamil.

Menurut Ridwan Kamil, pemprov akan menanggung IBPD, sehingga tidak akan ada pungutan SPP kepada orang tua peserta didik di tingkat SMA/SMK/SLB.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah