PR DEPOK - Penanganan/pencegahan pandemi Covid-19, khususnya di Jawa Barat (Jabar) dinilai berhasil.
Namun demikian, upaya pencegahan pasien Covid-19 dan warga yang berisiko berkerumun di tempat umum, masih terus dilakukan.
Untuk itu dengan adanya aplikasi PeduliLindungi, diharapkan bisa meminimalisir penyebaran virus Covid-19 agar tidak menularkan ke warga lainnya.
Baca Juga: Pantau Puncak Arus Balik Lebaran 2022, KAI Siapkan Tiket Kereta Api Tanggal 9-13 Mei
Bahkan aplikasi PeduliLindungi ini sudah diunduh lebih dari 90 juta orang dan telah membantu mencegah warga terinfeksi.
Karena dengan aplikasi PeduliLindungi ini, dapat mengakses fasilitas dan tempat umum seperti pusat perbelanjaan, airport, pelabuhan, hotel, dan gedung perkantoran.
Aplikasi PeduliLindungi yang telah diunduh akan berwarna hitam terhadap pasien, ketika aplikasi tersebut dipindai di pintu masuk tempat umum.
Sehingga petugas keamanan dapat mencegah masuknya pasien tersebut, lalu melaporkan yang bersangkutan ke Satgas Covid-19 untuk ditangani lebih lanjut.
Seperti dijelaskan, bahwa sejak 2021-2022, aplikasi PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap).
Saat orang memasuki ruang publik, aplikasi ini juga telah mencegah sebanyak 538.659 orang yang terinfeksi Covid-19 (status hitam).
Terutama terhadap orang/pasien yang melakukan perjalanan domestik atau mengakses yang sedang berada di ruang publik tertutup.
Seperti diketahui, acara masif penggunaan aplikasi PeduliLindungi memberikan dampak yang positif untuk melakukan kebijakan surveilans.
Selain itu, fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, juga cukup mudah atau fitur telemedisin dan pengiriman obat, fitur penerbitan serta dompet digital sertifikat Indonesia berstandar WHO.
Hal itu untuk kemudahan perjalanan warga negara Indonesia (WNI) lintas negara. Dan fitur kartu kewaspadaan kesehatan untuk perjalanan domestik serta data statistik untuk pengambilan keputusan strategis pemerintah.
Intinya, aplikasi PeduliLindungi telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi, sehingga memudahkan penelusuran, pelacakan, pemberian peringatan, dan memfasilitasi new normal, demikian dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @pikobarjabar. ***