Jadwal Lengkap Ganjil-genap di Puncak Bogor Hari Ini, Pelat Ganjil Dilarang Melintas

- 26 Mei 2022, 10:45 WIB
Pemberlakuan ganjil-genap di kawasan Puncak Bogor.
Pemberlakuan ganjil-genap di kawasan Puncak Bogor. /PMJ News

PR DEPOK - Berikut jadwal lengkap ganjil-genap di Puncak Bogor selama masa libur Kenaikan Isa Al Masih 2022.

Polres Bogor kembali memberlakukan ganjil-genap di Puncak Bogor mulai Rabu, 25 Mei hingga Minggu, 29 Mei 2022.

Ganjil-genap di Puncak Bogor kembali diberlakuan sebagai upaya mengatasi kemacetan kendaraan di kawasan wisata tersebut.

Baca Juga: Ganjil-genap di Puncak Bogor Berlaku bagi Semua Kendaraan Selama 24 Jam Termasuk Sepeda Motor

"Iya (sistem ganjil-genap akan diterapkan). Berlaku sesuai Permenhub 84, mulai hari ini dan besok," ujar KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana seagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Menurut Ketut, ganjil-genap di Puncak Bogor, diberlakuan sesuai dengan Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) tentang ganjil genap di jalur atau kawasan wisata.

Seperti diketahui, Puncak Bogor termasuk kawasan wisata yang kerap dikunjungi wisata pada akhir pekan dan libur nasional.

Baca Juga: Simak Syarat dan Mekanisme Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SMA/SMK

Saat akhir pekan terutama libur nasional, kawasan Puncak Bogor kerap dipadati kendaraan hingga menyebabkan kemacetan panjang.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x