Jadwal Lengkap Ganjil-genap di Puncak Bogor Hari Ini, Pelat Ganjil Dilarang Melintas

- 26 Mei 2022, 10:45 WIB
Pemberlakuan ganjil-genap di kawasan Puncak Bogor.
Pemberlakuan ganjil-genap di kawasan Puncak Bogor. /PMJ News

PR DEPOK - Berikut jadwal lengkap ganjil-genap di Puncak Bogor selama masa libur Kenaikan Isa Al Masih 2022.

Polres Bogor kembali memberlakukan ganjil-genap di Puncak Bogor mulai Rabu, 25 Mei hingga Minggu, 29 Mei 2022.

Ganjil-genap di Puncak Bogor kembali diberlakuan sebagai upaya mengatasi kemacetan kendaraan di kawasan wisata tersebut.

Baca Juga: Ganjil-genap di Puncak Bogor Berlaku bagi Semua Kendaraan Selama 24 Jam Termasuk Sepeda Motor

"Iya (sistem ganjil-genap akan diterapkan). Berlaku sesuai Permenhub 84, mulai hari ini dan besok," ujar KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana seagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Menurut Ketut, ganjil-genap di Puncak Bogor, diberlakuan sesuai dengan Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) tentang ganjil genap di jalur atau kawasan wisata.

Seperti diketahui, Puncak Bogor termasuk kawasan wisata yang kerap dikunjungi wisata pada akhir pekan dan libur nasional.

Baca Juga: Simak Syarat dan Mekanisme Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SMA/SMK

Saat akhir pekan terutama libur nasional, kawasan Puncak Bogor kerap dipadati kendaraan hingga menyebabkan kemacetan panjang.

Sebagai antisipasi, sistem ganjil-genap di Puncak Bogor diberlakulan untuk mengurai kemacetan.

Dalam Permenhub itu, ganjil-genap di Puncak Bogor berlaku sejak H-1 atau sehari sebelumnya.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Berusia di Atas 65 Tahun Dimungkinkan Dapat Berangkat Tahun Depan

Berikut jadwal lengkap ganjil-genap di Puncak Bogor:

Rabu, 25 Mei 2022: mulai pukul 14.00 WIB (24 jam).

Kamis, 26 Mei 2022: 24 jam.

Jumat, 27 Mei 2022: mulai pukul 14.00 WIB.

Sabtu, 28 Mei 200: 24 jam.

Minggu, 29 Mei 2022: hingga pukul 24.00 WIB.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah