Polres Cianjur Temukan Ladang Ganja Seluas 10 Hektar di Lahan Perhutani, 1 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

- 28 Juli 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi. Polres Cianjur menemukan ladang ganja seluas 10 hektar di lahan Perhutani, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ilustrasi. Polres Cianjur menemukan ladang ganja seluas 10 hektar di lahan Perhutani, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. /Pixabay/JRByron.

PR DEPOK - Kepolisian menemukan ladang ganja yang terletak di Gunung Karuhun, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Pohon ganja tersebut ditanam di atas lahan yang diduga milik pihak Perhutani seluas 10 hektar.

Sementara ini, jajaran Polres Cianjur telah menetapkan seorang tersangka berinisial H, yang diduga selaku pemilik ladang ganja tersebut.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 28 Juli 2022: Kasus Corona Baru Hari Ini Bertambah 6.353

Menurut Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, sebelumnya polisi memintai keterangan dari delapan orang saksi.

Satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, karena mengakui perbuatannya bersama dengan tersangka lainnya.

"Inisial H ditetapkan tersangka, setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan dan mengakui perbuatannya bersama tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam DPO Polres Cianjur," ungkap Doni Hermawan, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Link Nonton Jinxed at First Episode 14 Sub Indo Tayang di Viu: Seul Bi Melihat Masa Depannya dengan Soo Kwang

Kini jajarannya masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk mengejar pelaku yang memasok bibit ganja ke sejumlah tersangka di Kecamatan Campaka, kata dia.

Pengejaran ini juga termasuk terus melakukan penelusuran dan menyisir lahan Perhutani yang dijadikan lokasi menanam pohon ganja, terang Doni Hermawan.

"Kami akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas, termasuk menangkap tersangka lainnya dan pemasok bibit ganja ke Cianjur," ujar dia, Kamis 28 Juli 2022.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT Juli 2022, Apakah Masih Disalurkan Lewat Kantor Pos?

Dijelaskannya, bahwa sebelumnya Polres Cianjur, menemukan ratusan ganja di Gunung Karuhun yang ditanam di lahan milik Perhutani.

Pohon ganja tersebut di tanam secara terpisah, dan lokasi penanamannya pun diduga sengaja di bibir jurang yang jarang dilalui warga.

Bahkan pihak Polres Cianjur bersama Perhutani Cianjur telah membentuk tim bersama untuk melakukan penyisiran lahan seluas lebih dari 1.000 hektar itu.

Baca Juga: 5 Alasan Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 38, Calon Peserta Wajib Tahu

Pihaknya juga akan memastikan tidak ada lagi pohon ganja yang ditanam di hutan lindung tersebut, pungkas Doni Hermawan. ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x