PR DEPOK - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kembali menegaskan pihaknya mengizinkan penelitian medis terkait khasiat tumbuhan ganja.
Kendati demikian, masyarakat tetap tidak diperbolehkan mengonsumsi ganja untuk kebutuhan rekreasi.
"Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com PMJNews, Rabu, 5 Juli 2022.
Phaknya memperbolehkan penelitian ganja medis dikarenakan mariyuana sama halnya dengan tumbuhan-tumbuhan lain.
Regulasi itu akan mengacu pada hasil kajian Kemenkes terkait penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
"Kami sudah melakukan kajian. Nanti, sebentar lagi, akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Diberitakan sebelumnya, Polri mengatakan ada tahapan yang akan dilakukan untuk melegalkan ganja demi kepentingan medis.