PR DEPOK – Setelah melegalkan bisnis ganja, Pemerintah Thailand berencana melegalkan pernikahan sesama jenis.
Terkait isu melegalkan pernikahan sesama jenis ini, anggota parlemen di Thailand meloloskan pembacaan pertama keempat undang-undang berbeda tentang komunitas sesama jenis.
Hal ini menjadi tanda-tanda bahwa Thailand akan menjadi wilayah kedua di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Baca Juga: Perang Hari ke-113: Ukraina Tolak Ultimatum hingga Muncul Dukungan China untuk Rusia
Seperti diketahui, Thailand memiliki salah satu komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang paling terbuka dan terlihat di Asia.
Di satu sisi hal ini dilihat sebagai citra toleransi dan lainnya sebagai daya tarik liburan liberal bagi turis asing.
Akan tetapi, para aktivis mengatakan undang-undang dan institusi Thailand belum mencerminkan perubahan sikap sosial dan masih mendiskriminasikan orang-orang LGBT dan pasangan sesama jenis.
Baca Juga: Sedang Tayang Live Streaming Indonesia Open 2022 Laga 16 Besar: Duel Sengit Minions vs Wakil Korsel
Keempat rancangan yang disetujui pada hari Rabu masing-masing berusaha untuk memberikan pasangan sesama jenis hak hukum yang hampir sama dengan pasangan heteroseksual.