Baca Juga: Petualangan Sherina 2 Masuk Tahap Produksi, Simak Bocoran Sinopsisnya
Sebelumnya, aktivis LGBT Thailand telah mengkritik dua RUU yang didukung pemerintah.
Mereka beralasan bahwa tidak perlu undang-undang khusus untuk pasangan sesama jenis, namun hanya amandemen untuk membuat undang-undang yang ada lebih inklusif.
Keempat RUU tersebut akan dibahas oleh komisi beranggotakan 25 orang, yang akan memutuskan apakah akan mengirim salah satu dari RUU tersebut, atau draf konsolidasi ke DPR untuk dua pembacaan lagi, sebelum senat kemudian mendapat persetujuan kerajaan.
Baca Juga: Barcelona Pasang Tawaran Baru untuk Datangkan Robert Lewandowski ke Camp Nou
Sebagai informas, sejauh ini di Asia, hanya Taiwan yang melegalkan hubungan sesama jenis atau pernikahan sesama jenis.***