Setelah Legalkan Ganja, Thailand Berencana Izinkan Pernikahan Sesama Jenis

- 16 Juni 2022, 10:30 WIB
Seorang aktivis LGBT yang memegang bendera pelangi berpose saat menghadiri Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia di Pusat Seni Bangkok, Thailand, 17 Mei 2019.
Seorang aktivis LGBT yang memegang bendera pelangi berpose saat menghadiri Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia di Pusat Seni Bangkok, Thailand, 17 Mei 2019. /REUTERS/Athit Perawongmetha

Baca Juga: Petualangan Sherina 2 Masuk Tahap Produksi, Simak Bocoran Sinopsisnya

Sebelumnya, aktivis LGBT Thailand telah mengkritik dua RUU yang didukung pemerintah.

Mereka beralasan bahwa tidak perlu undang-undang khusus untuk pasangan sesama jenis, namun hanya amandemen untuk membuat undang-undang yang ada lebih inklusif.

Keempat RUU tersebut akan dibahas oleh komisi beranggotakan 25 orang, yang akan memutuskan apakah akan mengirim salah satu dari RUU tersebut, atau draf konsolidasi ke DPR untuk dua pembacaan lagi, sebelum senat kemudian mendapat persetujuan kerajaan.

Baca Juga: Barcelona Pasang Tawaran Baru untuk Datangkan Robert Lewandowski ke Camp Nou

Sebagai informas, sejauh ini di Asia, hanya Taiwan yang melegalkan hubungan sesama jenis atau pernikahan sesama jenis.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x