Setelah Legalkan Ganja, Thailand Berencana Izinkan Pernikahan Sesama Jenis

- 16 Juni 2022, 10:30 WIB
Seorang aktivis LGBT yang memegang bendera pelangi berpose saat menghadiri Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia di Pusat Seni Bangkok, Thailand, 17 Mei 2019.
Seorang aktivis LGBT yang memegang bendera pelangi berpose saat menghadiri Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia di Pusat Seni Bangkok, Thailand, 17 Mei 2019. /REUTERS/Athit Perawongmetha

Kabinet Thailand sebelumnya sudah mengesahkan dua undang-undang kemitraan sipil sesama jenis. RUU kemitraan sipil lain dari Partai Demokrat juga disetujui.

RUU pernikahan sesama jenis yang lebih liberal dari partai oposisi Move Forward juga disahkan, meskipun ada upaya untuk membatalkannya.

Baca Juga: Tips Memilih Laptop Gaming yang Tepat

"Ini adalah pertanda yang sangat bagus," kata Chumaporn Waddao Taengkliang, dari Koalisi Pelangi untuk Kesetaraan Pernikahan, mengacu pada persetujuan RUU tersebut seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters.

Rancangan itu berusaha untuk menggantikan istilah gender dalam undang-undang yang ada dan membuat pernikahan berlaku untuk semua orang.

"Harus ada standar yang sama untuk semua jenis kelamin, apakah itu serikat sipil atau pernikahan," katanya.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS 2022 Pakai KTP dan KK di Kantor Kelurahan atau Desa, Bisa Dapat Bansos PKH Rp3 Juta

Mahkamah Konstitusi tahun lalu memutuskan undang-undang pernikahan Thailand hanya mengakui pasangan heteroseksual.

Akan tetapi, undang-undang yang direkomendasikan diperluas untuk memastikan hak-hak jenis kelamin lain.

Pengesahan RUU tersebut mengikuti parade kebanggaan resmi pertama minggu lalu, ketika ribuan orang Thailand mengibarkan bendera pelangi dan menyerukan reformasi liberal.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x