Sejumlah Rekening Tersangka Irfan Suryanagara Diblokir, Polisi: Kejagung Nyatakan Berkasnya Lengkap

- 12 November 2022, 16:38 WIB
Irfan Suryanagara jadi tersangka penipuan
Irfan Suryanagara jadi tersangka penipuan /Dok. Pikiran Rakyat/

PR DEPOK - Berkas tersangka Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty, terkait kasus dugaan penipuan bisnis SPBU dinyatakan lengkap.

Bahkan pihak Bareskrim Polri telah menyita barang bukti berupa beberapa unit SPBU dan rumah di berbagai tempat di Jawa Barat.

Selain itu, bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Polri juga melakukan pemblokiran rekening tersangka melacak aliran dana tersangka.

Baca Juga: Pasukan Rusia Tinggalkan Kherson, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy: Ini Hari Bersejarah

Saat ini sebanyak 7 nomor rekening bank atasnama tersangka, yang diduga hasil kejahatan kasus penipuan SPBU tersebut diblokir.

“Berdasarkan dukungan dan kerjasama PPATK, penyidik Bareskrim Polri berhasil melacak aliran dana yang diduga hasil kejahatan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah.

"Serta polisi juga, melakukan pemblokiran terhadap tujuh rekening di berbagai bank,” ujarnya menambahkan, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: KJMU Tahap II Tahun 2022 Cair! Cus Periksa NIK di kjp.jakarta.go.id Tu Cek Status Penerima dan Saldo Rp9 Juta

Lebih lanjut dikatakan, bahwa berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x