Polres Cimahi Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare, Kapolres Angkat Bicara

- 12 Juli 2020, 15:08 WIB
Kapolres Kota Cimahi, AKBP Yoris Maulana saat menggelar konfrensi pers di kawasan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) Minggu, 12 Juli 2020
Kapolres Kota Cimahi, AKBP Yoris Maulana saat menggelar konfrensi pers di kawasan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) Minggu, 12 Juli 2020 /Ramadhan Dwi Waluya/PR

Untuk sekali panen, dikatakannya bahwa para tersangka mampu menghasilkan sekitar 40 kilogram ganja kering serta kurang lebih 1.000 hingga 2.000 batang tanaman ganja untuk dikeluarkan dari tempat penanaman.

Baca Juga: Pasien Terparah Virus Corona Sembuh, Habiskan Dana hingga Rp 2,9 Miliar

"Menurut tersangka, untuk 1 kilogram itu sekitar Rp6 juta. Maka total yang dihasilkan sekitar Rp240 juta," ujar AKBP M Yoris Marzuki.

Dikatakan dia, saat ini pihaknya telah melakukan penangkapan sebanyak lima orang tersangka yang dipimpin Satnarkoba sejak Kamis, 8 Juli 2020 hingga Minggu, 12 Juli 2020.

Dikhawatirkan masyarakat menemukan ganja liar, AKBP M Yoris Marzuki akan memerintahkan petugas polsek maupun anggota narkoba sabhara untuk melakukan pencarian lebih lanjut.

Baca Juga: Secapa AD Jadi Klaster Baru Penyebaran Virus Corona, Bermula dari Ketidaksengajaan

Hal itu dilakukan karena lahan sangat luas.

"Rekan-rekan untuk tim saat ini ada tiga orang yang sakit karena memang mereka seminggu berada di hutan," imbuhnya.

Sementara itu untuk tiga orang yang sakit serta tim yang dipimpinnya, ia mengatakan bahwa akan diberikan penghargaan atas hasil penemuan para pengedar narkoba ini.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pemerintah Mengalihkan Anggaran Penanganan Covid-19 untuk Kartu Prakerja?

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x