Oded M Danial Tanggapi Rencana Relaksasi Tempat Hiburan Malam di Bandung: Kalau Tak Siap, Cabut Lagi

- 4 Agustus 2020, 19:29 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial.*
Wali Kota Bandung Oded M Danial.* /TOMMY RIYADI/PRFM

PR DEPOK - Wali Kota Bandung Oded M Danial beserta jajaran Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) akan membahas dan mengevaluasi tentang rencana relaksasi di sektor tempat hiburan malam di Bandung.

Hal itu ia sampaikan saat diwawancarai di pendopo Wali Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 4 Agustus 2020.

Pembahasan itu terkait dengan tuntutan para pelaku usaha dan para pekerja agar tempat hiburan diizinkan beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca Juga: Media Asing Soroti Gadis Asal Yogyakarta, Orang Tuanya Hanya Beri Nama 'Y' 

"Saya minta kepada pak Ema begitu (evaluasi), pak Ema minta akan evaluasi terakhir. Mang Oded harus percaya kepada tim di lapangan karena mereka yang turun ke lapangan," kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Selain itu, Oded M Danial mengatakan sektor tempat hiburan malam akan direlaksasi seperti sektor lain yang sudah lebih dulu.

Kendati demikian, tempat hiburan malam harus menerapkan standar protokol kesehatan dan memiliki kesiapan sesuai aturan pemerintah.

"Harus punya kesiapan karena saya khawatir belum semua memiliki kesiapan. Kalau dibolehkan tanpa diperhatikan kesiapan mereka, khawatir," ucapnya.

Baca Juga: Dukun Cabul Bermodus 'Terapi' di Situbondo, Sengaja Masukan Telur Ayam Ke Miss V Korban 

Para pelaku usaha tempat hiburan, lanjut dia, terlebih dahulu harus mengajukan permohonan dan menandatangani pakta integritas serta siap melakukan protokol kesehatan.

Menurutnya, jika sudah terpenuhi maka pihaknya bisa memberikan izin untuk beroperasi.

"Pak Ema baru mengadakan kunjungan, saya sampaikan ke tim bahwa dari kebijakan saya seperti yang lain. Relaksasi saya izinkan tapi protokol kesehatan mengikuti yang lain. Kita bisa memberikan relaksasi kepada mereka dengan catatan sopnya," tuturnya.

Lebih lanjut Oded menambahkan, pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat masih belum memberikan izin tempat hiburan malam untuk direlaksasi.

Baca Juga: Viral Video Pemukulan Hewan di Jakarta Timur, Lima Monyet Akhirnya Disita Petugas 

Karena itu, pihaknya meski akan memberikan relaksasi tetap harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

"Kalau gak siap, cabut lagi. Dalam rangka kehati-hatian kami memberi kesempatan mereka namun diminta bertanggung jawab," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan pekerja hiburan malam menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung pada Senin, 3 Agustus 2020.

Dalam aksinya massa menuntut pemkot Bandung dan pihak terkait untuk membuka kembali tempat hiburan malam yang dinilai sudah memenuhi protokol kesehatan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x