PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai jalur seleksi PPDB Jawa Barat (Jabar) 2023 disini lengkap dengan kuota penerimaan dan syarat mengikuti PPDB.
Seperti yang diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2023 tahap 1 akan dimulai pada tanggal 6 Juni hingga 10 Juni 2023. Untuk diketahui, PPDB Jabar tahap 1 ini diperuntukkan bagi siswa yang akan mendaftar ke SMA, SMK, dan SLB.
Dalam tahap 1 ini, siswa yang akan mendaftar ke SMA, SMK, dan SLB harus memperhatikan beberapa jalur seleksi yang sudah ditetapkan. Berikut adalah jalur seleksi PPDB SMA, SMK, dan SLB.
1. SMA
Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Membeberkan Cara Merubah Tubuh Jadi Mesin Pembakar Lemak
- Jalur Afirmasi
- Jalur Perpindahan Tugas
- Jalur Prestasi dan Nilai Rapor
- Jalur Zonasi
2. SMK
- Jalur Afirmasi
- Jalur Prioritas Terdekat
- Jalur Perpindahan Tugas
Baca Juga: Kuliner Bakso Enak di Daerah Dago Bandung? Berikut Rekomendasi 7 Tempatnya!
- Jalur Prestasi Kejuaraan
- Jalur Prestasi Nilai Rapor
- Jalur Persiapan Kelas Industri
3. SLB
- Calon peserta didik SLB mendaftar ke SLB yang sesuai kebutuhan khususnya atau ke sekolah umum
Kuota PPDB SMA dan SMK Berdasarkan Jalur
Berikut rincian kuota PPDB Jabar 2023 untuk SMA dan SMK berdasarkan jalur
1. Kuota Jalur PPDB Jabar 2023 untuk SMA
Baca Juga: BPK Temukan Anggaran Rp197,55 Miliar KJP Plus dan KJMU Belum Tersalurkan
- Afirmasi: 20 persen
- Perpindahan Tugas: 5 persen
- Prestasi: 25 persen
- Zonasi: 50 persen
Baca Juga: 7 Tempat Makan Bakso Enak di Alun-Alun Bandung, Wisatawan Wajib Mampir Saat ke Kota Kembang!
2. Kuota Jalur PPDB Jabar 2023 untuk SMK
- Afirmasi: 20 persen
- Perpindahan Tugas: 5 persen
- Prioritas Terdekat: 10 persen
Baca Juga: ASEAN Para Games 2023 akan Digelar pada Bulan Juni, Indonesia Targetkan Juara Umum
- Persiapan Kelas Industri: 35 persen
- Prestasi Nilai Rapor: 25 persen
- Prestasi Kejuaraan: 5 persen
Persyaratan PPDB Jabar untuk SMA, SMK dan SLB
1. Persyaratan PPDB Jabar 2023 untuk SMA dan SMK
- Lulus sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat, lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya
- Peserta didik lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya
- Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan perundang-undangan
Baca Juga: Profil Maxime Bouttier, Pria yang Dikabarkan Tengah Dekat dengan Luna Maya
- Calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli mendatang
- Untuk SMK dengan bidang keahlian, program keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru
2. Persyaratan PPDB Jabar 2023 untuk SLB
- Persyaratan usia peserta didik berkebutuhan khusus di SLB boleh lebih dari ketentuan persyaratan usia peserta didik pada satuan pendidikan umum (TK, SD, SMP, SMA, dan SMK)
- Persyaratan ijazah calon peserta didik SLB hanya diperuntukan bagi calon peserta didik SMPLB dan SMALB, khusus untuk calon peserta TKLB dan SDLB tidak diperlukan ijazah
- Calon peserta SLB memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan dari pakar psikolog atau tenaga medis
- Dalam hal calon peserta tidak memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan, calon peserta dapat mengikuti asesmen atau diagnosa kekhususan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan
- Dalam hal pelaksanaan asesmen, satuan pendidikan umum penyelenggara pendidikan inklusi dapat bekerja sama dengan psikolog/tenaga medis/pusat sumber pada SLB/Resource Center
Baca Juga: Ada di Tengah Kota! 7 Rekomendasi Bakso Enak di Pusat Kota Bandung yang Pokoknya Legend Banget!
Demikian ketahui informasi mengenai jalur seleksi PPDB Jawa Barat (Jabar) 2023 disini lengkap dengan kuota penerimaan dan syarat mengikuti PPDB.***