Bandung Dijuluki Kota Pungli Buntut Tarif Parkir Motor Mencekik, Ini Kata Dishub

- 4 Oktober 2023, 10:00 WIB
Karcis tarif parkir di Kota Bandung yang terbilang mahal untuk kendaraan roda dua.
Karcis tarif parkir di Kota Bandung yang terbilang mahal untuk kendaraan roda dua. /Twitter @txtdaribandung/

PR DEPOK - Publik dibuat geger dengan beredarnya foto karcis parkir sepeda motor di Bandung. Hal yang membuat emosi netizen gegara tarif atau harga untuk memarkir kendaraan roda dua begitu mencekik.

Berdasarkan foto yang beredar luas di media sosial, tarif parkir motor di Jalan Asia Afrika No.90 depan Museum Konferensi Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, dibandrol dengan harga Rp10.000 ribu.

Dilansir dari X @txtdaribandung, dalam foto yang diunggah soal karcis parkir motor di Bandung, disebutkan kalimat peringatan bahwa 'segala kehilangan bukan tanggung jawab pengelola.'

Baca Juga: Nasib TikTok Shop: Boleh Beroperasi dengan Sejumlah Syarat

Kata tersebut, berada di dalam karcis parkir sepeda motor yang disandingkan dengan tarif mencekiknya.Netizen yang melihat karcis parkir motor itu, mengklaim Bandung sebagai kota pungutan liar (pungli).

Buntut kabar viral itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung buka suara. Pihak terkait melakukan klarifikasi soal karcis parkir sepeda motor di Bandung.

Kata Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran Dishub Kota Bandung, Yogi Mamesa, foto karcis yang beredar bukan berasal dari peraturan pemerintah.

Baca Juga: Pencinta Ayam Bakar, Cobain 5 Tempat Makan di Pekalongan yang Bikin Nagih Ini Yuk

Menurut Yogi, lokasi yang tertera dalam karcis parkir itu, bukan berada di bawah naungan pengelolaan Dishub Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x