Santri Korban Bullying Nekat Lakukan Aksi Pembunuhan, Ternyata Dipicu Hal Ini

- 6 Oktober 2023, 08:12 WIB
Pembunuh Penjaga Warung di Baleendah Diringkus, Polresta Bandung: Pelaku adalah Santri Korban Bullying
Pembunuh Penjaga Warung di Baleendah Diringkus, Polresta Bandung: Pelaku adalah Santri Korban Bullying /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

PR DEPOK - Geger terjadi di Kampung Cikawung, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung pada 22 September 2023 lalu, seorang penjaga warung tewas dalam aksi pembunuhan yang ternyata melibatkan seorang santri yang menjadi korban perundungan.

 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo membeberkan bahwa insiden ini dimulai ketika korban, seorang santri di sebuah pondok, meninggalkan pondoknya setelah di-bully oleh teman-temannya.

Pada saat itu, tersangka meninggalkan pondoknya setelah mengalami intimidasi dari rekan-rekannya. Merasa bahwa perlakuan yang diterimanya tidak adil, korban memutuskan untuk keluar dari pondok, bahkan melompati pagar, dengan tujuan untuk berjalan-jalan guna meredakan ketegangan dan melepaskan penat.

Keterangan ini disampaikan oleh Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta Bandung pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Baca Juga: 41.493 Ton Beras Bantuan Pangan Siap Disalurkan kepada KPM PKH dan BPNT Oktober 2023 di Jawa Barat

"Pada saat itu tersangka keluar dari pondok karena mendapat perlakuan tidak baik, di-bully oleh temannya. Pada saat mendapatkan perlakuan tidak baik maka yang bersangkutan lompat keluar dari pagar dan kemudian jalan-jalan untuk melepas penat," kata Kusworo saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Bandung, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PRFM News, Kamis, 5 Oktober 2023.

Saat berkeliling, tersangka menemukan sebilah pisau yang sebelumnya pernah dilemparkannya beberapa waktu sebelumnya.

 

Tanpa berpikir panjang, tersangka mengambil pisau tersebut dan melemparkannya ke tanah, merasakan kepuasan ketika gagang pisau terlepas dan mata pisau menjadi senjata cadangan.

Ketika tengah berada dalam perjalanan, tersangka mengalami kebingungan dan kesulitan menemukan arah yang benar. Dalam situasi ini, ia mencoba dengan sungguh-sungguh untuk mencari jalan pulang yang mengarah ke pondoknya. Mungkin tersesatnya tersebut menambah tingkat kecemasan dan ketidakpastian dalam perjalanan tersangka.

Baca Juga: 5 Ayam Goreng Paling Lezat dan Favorit di Pekalongan, Catat Alamatnya!

"Saat mencari jalan pulang mendapatkan warung yang mana akhirnya beliau ingin belanja," jelasnya.

Tatapan Sinis yang Memicu Tragedi Pembantaian

 

Pada saat sedang berbelanja di warung tersebut, tersangka merasakan bahwa pemilik warung memberikan pandangan sinis atau mencibir ke arahnya.

Tindakan ini mungkin membuat tersangka merasa tersinggung atau merasa tidak dihargai, memicu respons emosional yang pada akhirnya berujung pada kejadian tragis yang terjadi di warung tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 Kapan Dibuka? Cek Tanggal dan Dapatkan Beasiswa Rp4,2 Juta

"Merasa tersinggung, dia langsung menyerang pemilik warung dengan pisau," kata Kusworo.

Saat berada di dalam warung, korban, yang merupakan penjaga warung, meninggalkan istrinya yang ternyata sedang mengandung.

 

Meskipun istri korban berusaha untuk menenangkan dan meredakan situasi yang sedang tegang, sayangnya, dia juga menjadi korban penusukan dalam insiden tersebut.

Kejadian ini menunjukkan betapa tragisnya situasi yang terjadi di warung tersebut, di mana kehamilan istri korban tidak mampu memberikan perlindungan terhadap tindakan kekerasan yang terjadi.

Baca Juga: 5 Ayam Goreng Paling Lezat dan Favorit di Pekalongan, Catat Alamatnya!

"Alhamdulillah ibunya masih selamat, anaknya selamat, hanya si bapak pemilik warung tidak bisa terselamatkan," ucapnya.

Setelah melakukan penusukan, tersangka melarikan diri, meninggalkan pisau, masker, dan sandal di warung. Tersangka berhasil bersembunyi di pondoknya.

 

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku yang ternyata masih berusia 16 tahun. Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Dalam pengungkapan ini, penting untuk dicatat bahwa tersangka tidak melakukan pencurian di warung tersebut.

Baca Juga: 7 Kedai Bakso di Kabupaten Subang yang Rasanya Gurih dan Nikmat, Dijamin Nagih

Tindakan tersangka ini muncul sebagai respons terhadap kekesalan batinnya yang timbul akibat intimidasi yang dialaminya dari teman-temannya.

Oleh karena itu, petugas menekankan pentingnya untuk menghindari perundungan, baik itu dalam bentuk fisik maupun verbal.

 

"Jadi perbuatan tersangka ini berawal dari kekesalan hatinya, diejek oleh teman-temannya. Sehingga kami menghimbau kepada adik-adik di sekolah agar tidak melakukan perundungan baik fisik maupun verbal karena kita tidak tahu dampak dari perundungan tersebut," tegasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah