Jelang Penerapan PSBB Total, Bekasi Antisipasi Lonjakan Wisatawan dari Jakarta

- 12 September 2020, 15:38 WIB
CFD Kota Bekasi.*
CFD Kota Bekasi.* /Pikiran-Rakyat.com/Riesty Yusnilaningsih

PR DEPOK – Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus positif virus corona di tanah air terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Terdampak Pandemi Covid-19, Atlet Judo Indonesia asal Bali Alami Kesulitan Tingkatkan Performa

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengambil kebijakan diterapkannya kembali PSBB total di Jakarta seperti awal mula pandemi.

Kebijakan tersebut diambil lantaran penyebaran kasus Covid-19 di tanah air kian tak terkendali.

Terbaru, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi melakukan upaya antisipasi lonjakan wisatawan asal DKI Jakarta saat kebijakan PSBB total yang mulai diberlakukan pada Senin, 14 September 2020 mendatang.

Baca Juga: Ketua IDI Kabupaten Bangkalan Dinyatakan Positif Terpapar Covid-19

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan antisipasi itu dilakukan dengan pengecekan kembali kesiapan protokol kesehatan di objek wisata dan pusat perbelanjaan.

"Kita ketahui bersama bahwa ada rencana PSBB total di Jakarta, maka kami dari Bekasi sebagai penyangga tentunya harus mempersiapkan itu apabila ada lonjakan wisatawan dari Jakarta ke tempat kami," katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Dalam keterangannya, Hendra mengatakan kawasan wisata dan pusat perbelanjaan diwajibkan lebih memperketat penerapan protokol kesehatan seperti penerapan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Baca Juga: Langkah Anies Baswedan Dinilai Belum Nyata, Fraksi PDIP DKI Usul Opsi Lain Kontra PSBB Total Jakarta

"Makanya kita sedang lakukan pengecekan, melakukan evaluasi terhadap protokol Covid-19 yang ada di kawasan wisata dan pusat belanja. Tentunya wajib punya protokol Covid-19 termasuk pembatasan dalam tempat wisata dan belanja itu," ujarnya.

Dirinya mengaku hingga saat ini belum terdapat pembahasan aturan mengenai pembatasan warga DKI Jakarta yang masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi seperti kewajiban memiliki Surat Keterangan Izin Keluar Masuk (SIKM).

"Kalau sampai saat ini kita belum ada SIKM ya. Ada pembatasan atau penyekatan antara daerah satu dan lainnya tidak ada. Belum ada aturan yang melarang warga Jakarta masuk ke Bekasi," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah