Aksi Demo Buruh di Gedung Sate dan Kantor Disnaker Jabar Akan Berlangsung 2 Hari, Berikut Deretan Tuntutannya

- 14 Desember 2023, 14:20 WIB
Ilustrasi Demo buruh.
Ilustrasi Demo buruh. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

Lalu, tuntutan lainnya buruh adalah buruh menolak Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 beserta aturan turunannya termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

Diketahui, aksi demo ini dilakukan para buruh sebagai bentuk kecewa atas sikap Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin yang telah menetapkan UMP dan UMK 2023 tanpa memperhatikan aspirasi dari serikat pekerja/serikat buruh.

Selain itu, demo ini juga bertujuan untuk menuntut Pj Gubernur Jabar menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Upah untuk buruh/pekerja yang masa kerjanya sudah 1 (satu) tahun atau lebih (upah untuk buruh/pekerja yang masa kerjanya 1 tahun) dengan nilai kenaikan sebesar 7,12 persen sampai 14 persen dari UMK yang berlaku. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x