UMK Jabar 2024 dari 27 Kabupaten/Kota Sudah Diusulkan, Ini Daftar 5 Wilayah dengan Gaji Tertinggi

- 28 November 2023, 14:52 WIB
UMK Jabar 2024 dari 27 Kabupaten/Kota sudah diusulkan. Berikut ini daftarnya serta urutan wilayah dengan gaji tertinggi.
UMK Jabar 2024 dari 27 Kabupaten/Kota sudah diusulkan. Berikut ini daftarnya serta urutan wilayah dengan gaji tertinggi. /Unsplash.com/@Mufid Majnun

PR DEPOK – Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tahun 2024 dari 27 kabupaten/kota sudah diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengatakan, Depok menjadi daerah yang paling terakhir mengusulkan UMK Jabar 2024.

"Usulan UMK sudah masuk. Berdasarkan informasi terakhir, Depok yang belum, namun mungkin sekarang sudah masuk," kata Bey Triadi Machmudin di Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 27 November 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Bey menjelaskan bahwa usulan UMK Jabar 2024 dari ini mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, ataupun mekanisme lainnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces 29 November 2023: Hindari Menggunakan Ponsel Saat Bekerja

"Ada yang sesuai dengan PP 51 Tahun 2023 dan ada yang di atas,” ujarnya.

Setelah menerima usulan UMK Jabar 2024, pihaknya akan membahas terlebih dahulu sebelum diputuskan pada akhir November 2023 ini.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x