Miris! Gara-gara Ingin Punya Status Janda, Seorang Istri di Karawang Tega Bunuh Suami

- 17 Januari 2024, 10:50 WIB
Ossy Claranita Nanda Triar (32) istri di Karawang ditahan di Polres Karawang akibat ulahnya yang tega membunuh Arif Sriyono, suaminya.
Ossy Claranita Nanda Triar (32) istri di Karawang ditahan di Polres Karawang akibat ulahnya yang tega membunuh Arif Sriyono, suaminya. /Kolase dari Instagram @karawanginfo.official/

PR DEPOK - Penemuan jenazah atas nama Arif Sriyono (32) dengan luka mengenaskan di Karawang, membuat aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang semula dianggap pembegalan. Yang mencengangkan, istri korban terlibat dalam perencanaan keji ini, yang didorong oleh motif dendam dan sakit hati.

Latar belakang kejadian ini dimulai dengan penemuan jenazah Arif Sriyono, seorang karyawan swasta berusia 32 tahun. Awalnya, kejadian ini disangka sebagai korban pembegalan yang telah ditemukan oleh warga.

Peristiwa tragis ini terjadi di Irigasi Sasak Misran, Dusun Pasir Panjang, Karawang, menciptakan ketegangan di tengah masyarakat setempat. Penemuan jenazah yang bersimbah darah di tempat tersebut menyulut rasa penasaran dan kekhawatiran di kalangan warga.

Kronologi Kejadian

Baca Juga: Jangan Lupa Cek hingga Akhir Januari 2024, Bansos PKH Cair dengan Nominal Segini!

Pembunuhan yang menggemparkan ini memiliki kronologi yang mengungkap perencanaan jahat. Seorang istri, OC (32), bersama adik iparnya, PD (19), merencanakan aksi pembunuhan tersebut selama dua minggu. Keputusan yang mengerikan ini menciptakan ketegangan dan ketidakpastian.

Meskipun dua tersangka, OC dan PD, berhasil diamankan, pelaku eksekusi, RZ, masih berada dalam pengejaran pihak berwajib. Keberlanjutan dari peristiwa ini menambah kompleksitas dan kejutan dalam kasus pembunuhan yang telah terjadi.

Pelaku

Tersangka dalam kasus pembunuhan ini adalah OC, istri dari korban, dan PD, adik ipar dari korban. Motif utama di balik perbuatan mereka adalah dendam dan sakit hati yang melibatkan konflik hubungan antara pelaku dan korban.

Baca Juga: Pembegalan Brutal di Karawang, Polres Gencarkan Pengejaran Terhadap Pelaku

Meskipun kedua tersangka, OC dan PD, berhasil ditangkap oleh pihak berwajib, RZ, yang berperan sebagai eksekutor dalam aksi keji ini, masih berstatus buron. Keberadaan RZ menjadi fokus pengejaran intensif untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pembunuhan ini dapat dihadirkan di depan hukum.

Penyelidikan dan Penangkapan

Proses penyelidikan dan penangkapan dalam kasus ini melibatkan analisis CCTV dan upaya penyelidikan yang mendalam oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang. Dengan menggunakan teknologi dan keahlian investigatif, pihak berwajib berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung pengungkapan kasus ini.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x