Terdapat tiga instruksi Menko Kemaritiman dan Investasi bersumber dari dokumen tersebut. Pertama, penerapan protokol ditingkatkan. Kedua penyiapan karantina terpusat.
"Sekarang mulai diisi dan angkanya sudah terkendali,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.
Kemudian instruk ketiga adalah manajemen perawatan Covid-19 di rumah sakit. "(Mulai) Sekarang harus memiliki medical supply memadai terhadap pasien COVID-19. Dokter dan perawat harus dites usap setiap minggu," ujarnya.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan bahwa Kemenkes harus menyosialisasikan protokol terapi penanganan Covid-19.
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian
"Kemudian kita monitor pelaksanaannya. Polda dan Kodam membantu implementasi protokol terapi penanganan Covid-19," ucap dia mengakhiri.***