Meski Kasus Positif Covid-19 di Jabar Bertambah, Ridwan Kamil Pastikan Jumlah Kesembuhan Meningkat

- 22 September 2020, 14:49 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan sambutan dalam acara "Marketeers Festival 2020" melalui videoconference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu 19 September 2020.*
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan sambutan dalam acara "Marketeers Festival 2020" melalui videoconference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu 19 September 2020.* / Humas Jabar / Rizal./

PR DEPOK - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memaparkan kondisi penularan pandemi Covid-19 di wilayah kekuasannya.

Menurut data yang dirilis Pemerintah, Provinsi Jabar termasuk dalam sembilan daerah yang memiliki tingkat kasus tertinggi di Indonesia.

Meski angka kasus positif meningkat, Ridwan Kamil mengatakan tingkat kesembuhan pun terus merangkak naik.

Baca Juga: Diduga Kesal Melihat Mobilnya Dipanjat, Seorang Pria Lempar Kucing hingga Sebabkan Pendarahan Dalam

Hal tersebut, dikatakan Ridwan Kamil terjadi karena beriringan dengan bertambahnya percepatan tes pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Tingkat kesembuhan naik enam poin dari 53 persen menjadi 59 persen dalam beberapa hari saja," ujar Ridwan Kamil dalam siaran persnya, Selasa 22 September 2020. seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Selain tingkat kesembuhan Covid-19 terus alami peningkatan, mantan Wali Kota Bandung ini pun mengabarkan bahwa angka kematian akibat pandemi tersebut menurun.

"Sementara angka kematian menurun dari 2.4 persen ke 1.88 persen," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Baca Juga: Klaim Pemakaian Masker Lebih Efektif Redam Transmisi Covid-19, Ahli: Vaksin Tidak Membuat Anda Kebal

Perkembangan penanganan Covid-19 di Jabar tersebut, termasuk terkait angka kesembuhan yang naik telah disampaikan oleh Kang Emil ke Menko Bidang Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan melalui telekonferensi.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil menyebutkan bahwa kondisi terkini pasien Covid-19 di Jabar naik turun.

"Tapi, ada indikator baik yang bisa saya sampaikan. Saat ini recovery rate-nya membaik dari 53 persen menjadi 59 persen. Alhamdulillah tingkat kematian turun dari 2.4 persen menjadi 1.88 persen," ucap dia.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mempubliksasikan lima dokumen protokol terkait COVID-19 didukung setidaknya 15 surat edaran menteri, peraturan menteri, keputusan BNPB, dan berbagai pedoman. Termasuk salah satunya dokumen terapi penanganan bagi pasien yang dirawat.

Baca Juga: Demi Buktikan Cintanya kepada Sang Istri, Pria Ini Beli Sebidang Tanah di Bulan

Terkait hal tersebut, pria berusia 48 tahun ini secara tegas mewajibkan dokumen tersebut untuk diimplementasikan di seluruh rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19.

"Dokumen yang dibagikan oleh Kemenkes RI terkait penerapan protokol terapi penanganan COVID-19 akan kami wajibkan di seluruh rumah sakit," kata Ridwan Kamil.

Di sisi lain, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dukungannya terhadap upaya penerapan dokumen protokol terapi penanganan Covid-19 yang dibagikan Kemenkes RI seperti yang disinggung Ridwan Kamil.

Protokol ini, kata dia, harus diterapkan di rumah sakit rujukan dan Puskesmas setidaknya hingga tiga bulan mendatang.

Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Disebut Bodoh dan Dungu, Tak Bisa Pimpin Jakarta oleh Teddy Gusnaidi

Terdapat tiga instruksi Menko Kemaritiman dan Investasi bersumber dari dokumen tersebut. Pertama, penerapan protokol ditingkatkan. Kedua penyiapan karantina terpusat.

"Sekarang mulai diisi dan angkanya sudah terkendali,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Kemudian instruk ketiga adalah manajemen perawatan Covid-19 di rumah sakit. "(Mulai) Sekarang harus memiliki medical supply memadai terhadap pasien COVID-19. Dokter dan perawat harus dites usap setiap minggu," ujarnya.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan bahwa Kemenkes harus menyosialisasikan protokol terapi penanganan Covid-19.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

"Kemudian kita monitor pelaksanaannya. Polda dan Kodam membantu implementasi protokol terapi penanganan Covid-19," ucap dia mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x