Menghindari kejadian serupa, akhirnya gerakan ini dapat dibentuk dan dilakukan oleh masyarakat Kota Bandung.
Kini masyarakat dari 157 Rukun Warga (RW) di Kota Bandung tak lagi membuang sampahnya ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara.
Pasalnya mereka sekarang sudah mampu melakukan pengolahan sampah rumah tangganya sendiri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial dalam acara peringatan 2 tahun mengabdi bersama Yana Mulyana yang merupakan Wakil Wali Kota Bandung.
Baca Juga: Arief Poyuono Tuding Anies Baswedan Ikut Andil dalam Mandeknya Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
"Ini sebagai buah dari program penanganan sampah yang kami sebut Kang Pisman, yaitu singkatan dari Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan sampah," ucap Oded, pada Selasa 22 September 2020, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar.
Menurut Oded M Danial, dengan gerakan Kang Pisman, sampah sisa kegiatan rumah tangga dapat diolah juga dimanfaatkan oleh masyarakat sendiri, baik sampah organik maupun anorganik.
Wali Kota Bandung tersebut juga menjelaskan hasil dari pengolahan sampah yang dilakukan masyarakat dari gerakan Kang Pisman.
"Yang organik mereka jadikan pupuk tanaman pekarangan, sementara anorganik dijadikan berbagai kerajinan atau dijual ke bank sampah," ujar Oded M Danial.
Baca Juga: Pemekaran Aceh Jadi Dua Provinsi Akan Terealisasi, Mantan Anggota DPR: Tinggal Ditandatangani Jokowi