PR DEPOK – Berikut tersedia informasi mengenai daftar besaran zakat fitrah di daerah Jawa Barat yang harus Anda ketahui.
Zakat fitrah merupakan salah satu ibadah wajib bagi setiap umat muslim. Zakat fitrah biasanya dikeluarkan dari tanggal 1 Ramadhan hingga 1 Syawal sebelum sholat Ied atau sholat Idul Fitri.
Zakat fitrah ini wajib dibayarkan oleh umat muslim sesuai dengan besaran yang ditetapkan di daerahnya masing-masing. Untuk besarannya, zakat fitrah ini bisa dibayarkan dalam bentuk beras 2,5 kg atau dalam bentuk uang.
Baca Juga: Dahsyatnya Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Sebabkan Akses Jalan Padang-Bukittinggi Terputus
Untuk diketahui, Baznas Provinsi Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah terbaru 2024 di setiap daerahnya. Untuk Anda yang berdomisili di Jawa Barat, berikut adalah besaran zakat fitrah dalam bentuk uang tunai yang harus dibayarkan.
Daftar Besaran Zakat Fitrah di Daerah Jawa Barat Terbaru 2024
1. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung: Rp40.000
2. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung Barat: Rp40.000
Baca Juga: Santap Sepuasnya! 5 Restoran All You Can Eat Terfavorit di Depok dengan Ragam Pilihan Menu
3. Zakat Fitrah Kabupaten Bekasi: Rp45.000
4. Zakat Fitrah Kabupaten Bogor: Rp42.000
5. Zakat Fitrah Kabupaten Ciamis: Rp40.000
6. Zakat Fitrah Kabupaten Cianjur: Rp40.000 atau Rp55.000
Baca Juga: 4 Tempat Makan Favorit yang Wajib Anda Coba di Pekalongan, Rasanya Top Markotop!
7. Zakat Fitrah Kabupaten Cirebon: Rp40.000
8. Zakat Fitrah Kabupaten Garut: Rp41.250
9. Zakat Fitrah Kabupaten Indramayu: Rp40.000
10. Zakat Fitrah Kabupaten Karawang: Rp38.500
Baca Juga: 5 Tempat Makan Coto Makassar di Depok Paling Enak dan Populer, Berikut Lokasi dan Jadwal Bukanya
11. Zakat Fitrah Kabupaten Kuningan: Rp40.000
12. Zakat Fitrah Kabupaten Majalengka: Rp37.800
13. Zakat Fitrah Kabupaten Pangandaran: Rp37.500
14. Zakat Fitrah Kabupaten Purwakarta: Rp35.000
Baca Juga: Kue Kering Lebaran Terbaru 2024: Resep Kue Pastry Kacang, Ikuti Cara Pembuatannya
15. Zakat Fitrah Kabupaten Subang: Rp42.000
16. Zakat Fitrah Kabupaten Sukabumi: Rp45.000
17. Zakat Fitrah Kabupaten Sumedang: Rp40.000
18. Zakat Fitrah Kabupaten Tasikmalaya: Rp45.000
Baca Juga: Bansos BPNT April 2024 Kapan Cair? Ini Tanggal Pencairan dan Nominal yang Diterima KPM
19. Zakat Fitrah Kota Bandung: Rp40.000
20. Zakat Fitrah Kota Banjar: Rp40.000
21. Zakat Fitrah Kota Bogor: Rp45.000
22. Zakat Fitrah Kota Bekasi: Rp45.000
Baca Juga: Sukabumi Mendunia, Will Smith Unggah Video Bapak-Bapak Asal Indonesia dan Tanyakan Lokasi
23. Zakat Fitrah Kota Cimahi: Rp40.000
24. Zakat Fitrah Kota Cirebon: Rp45.000
25. Zakat Fitrah Kota Depok: Rp45.000
26. Zakat Fitrah Kota Sukabumi: Rp37.500
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Program Makan Siang Gratis Masuk dalam Kebijakan Fiskal 2025, Begini Penjelasannya
27. Zakat Fitrah Kota Tasikmalaya: Rp45.000
Sebagai informasi, besaran zakat fitrah diatas merupakan harga yang telah ditetapkan mengikuti standar harga yang berlaku pada setiap daerah dan disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi setiap hari.
Demikian informasi mengenai daftar besaran zakat fitrah di daerah Jawa Barat yang harus Anda ketahui.***