Antisipasi Bencana Alam, DPRD Jabar Anjurkan Pemprov Tingkatkan Anggaran Bansos

- 4 Oktober 2020, 19:10 WIB
Ilustrasi bansos uang tunai.*
Ilustrasi bansos uang tunai.* /Pixabay./

PR DEPOK – Memasuki musim penghujan di akhir tahun kerap menimbulkan beberapa tidak terduga, seperti bencana alam.

Seperti bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada akhir September 2020 lalu.

Berangkat dari hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menambah anggaran untuk peristiwa yang tak terduga seperti bencana alam.

Baca Juga: Sebut Banyak RS Ganti Status Pasien Jadi Positif Covid-19, Dokter Ramai-ramai Serang Moeldoko

Permintaan tersebut diajukan langsung oleh Komisi V DPRD Jabar, Iwan Suryawan di Bandung pada Jumat, 2 Oktober 2020.

Hal itu dimaksudkan karena menurut pihaknya dana bansos untuk penanganan bencana alam masih sangat minim.

"Komisi V DPRD Jabar mendorong agar Pemprov Jabar meningkatkan anggaran untuk dinsos hal ini terlihat dari minimnya bantuan sosial (bansos) untuk banjir bandang di Kabupaten Sukabumi dari Pemprov Jabar," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lebih lanjut, pihaknya menyoroti pemberian bansos untuk korban banjir Kabupaten Sukabumi, apabila dijumlahkan bansos yang disalurkan Pemprov Jabar hanya sebesar Rp25 juta.

Baca Juga: Pesan Jokowi 'Jangan Sok-sokan Lockdown' Daerah, PDIP: Secara Tak Langsung Sindir Anies Baswedan!

Oleh karena itu, DPRD Jabar telah melakukan sejumlah langkah untuk membahas hal tersebut. Salah satunya rapat dengan Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat.

Dari rapat itu tersebut ditemui dana bansos bencana alam perlu mendapat perhatian khusus dari Pemprov Jabar.

"Dan saat ini posisinya anggaran dinas sosial Jawa Barat masih kecil sekali, disinilah letak perhatian yang sangat kurang sekali dari Pemprov Jawa Barat terkait dengan masalah-masalah sosial. Ini dibuktikan dengan jumlah anggaran dinas yang kecil di dinas sosial," ucapnya.

Menurut politisi PKS ini, bansos tahun 2020 senilai Rp120 miliar mengalami refocusing sebesar 40 persen lebih sehingga tinggal Rp60 miliar.

Baca Juga: Statemen Joko Widodo Soal 'Jangan Sok-sokan Me-lockdown' Wilayah, Ini Kata Pakar Politik UI

"Ini artinya dalam situasi bencana seperti sekarang ini walaupun leading sectornya dilimpahkan ke Satgas COVID-19, tapi dinas sosial sebagai dinas yang memberikan layanan kepada masyarakat dalam masalah-masalah kemanusiaan, sosial, dan lain sebagainya, justru harusnya diperkuat (dari segi anggaran)," tambahnya.

Di sisi lain, menurutnya kemampuan Dinsos Jabar sejauh ini baru mampu melayani 3.000 kepala keluarga yang dinilainya cukup minim.

"Padahal di Jawa Tengah itu sampai 6.000 kepala keluarga, Jawa Timur lebih tinggi lagi, DKI Jakarta lebih tinggi lagi, ini tidak tahu nih masalahnya di mana dan kita harus cari tapi. Jadi yang kita pahami dengan kondisi perhatian anggaran yang diberikan kepada dinas sosial itu sangat minim," ucapnya.

Tak hanya untuk peristiwa tak terduga seperti bencana alam, Komisi V DPRD Jabar mendorong tingkatkan anggaran soal PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial).***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah