PR DEPOK - Libur panjang akhir Oktober nanti, Bupati Bogor akan membatasi kendaraan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tindakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kepadatan yang berpotensi besar menjadi lokasi transmisi Covid-19.
Bupati Bogor, Ade Yasin, akan meminta kendaraan yang menuju Puncak putar balik apabila kondisi wilayah tersebut tidak memungkinkan.
"Tujuannya (ke Puncak) juga harus jelas, jangan juga sampai tidak jelas. Insha Allah akan kita putar balik," ujar Ade, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Roda Pesawat Tersangkut Layangan, Mengganggu Penerbangan Bisa Dijerat UU Nomor 1 Tahun 2009
Menurut Ade, cara itu terbilang efektif untuk tidak membuat kepadatan di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur tersebut, sehingga jumlah pengunjung di masing-masing tempat wisata dapat terkendali sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Ade Yasin mengatakan, bahwa hampir setiap libur panjang, jalur Puncak dipadati oleh kendaraan berplat nomor luar Bogor, terutama plat B.
Ia khawatir, kedatangan para wisatawan dari luar daerah secara tak terkendali akan meningkatkan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor, yang sejauh ini statusnya masih zona oranye.
Baca Juga: Gus Nur Ditangkap Bareskrim Polri, Ferdinand Hutahaean Harap Refly Harun pun Diproses Hukum