Jelang Libur Panjang, Pemkot Bandung Perintahkan Pengelola Wisata Perketat Protokol Kesehatan

- 26 Oktober 2020, 12:20 WIB
Ilustrasi tol Pasteur.
Ilustrasi tol Pasteur. /Dok Jasa Marga.

Di samping itu, pihaknya juga sudah melakukan simulasi di beberapa tempat umum yang berpotensi didatangi massa, seperti hotel, pusat perbelanjaan, restoran, dan sebagainya.

"Selama menerapkan protokol kesehatan, kita saling menjaga, lah. Kan tidak ada yang ingin kena Covid-19," ucapnya.

Bahkan, penerapan protokol kesehatan di wilayah dengan dasar hukum menggunakan Peraturan Walikota (Perwal) yang telah ada.

Baca Juga: Disindir Erdogan, Prancis Tarik Dubes untuk Konsultasi Pemutusan Hubungan Diplomatik dengan Turki

"Kita sudah punya Perwal, artinya mereka sudah diberi kewenangan untuk sanksi sosial maupun administratif," katanya.

Yana menekankan, para pengelola tempat wisata telah diberikan relaksasi agar memanfaatkan semaksimal mungkin dengan kewajiban yang telah disepakati.

"Jika tidak mematuhi aturan tentang penerapan protokol kesehatan yang ada, bisa langsung kena sanksi," ujarnya.

Baca Juga: Gegara Lempar Batu ke Kendaraan Tentara, Remaja Palestina Meninggal Setelah Dipukuli Pasukan Israel

Lebih lanjut Yana menambahkan, pihaknya pun telah menugaskan jajarannya untuk melakukan pengawasan secara ketat di semua titik.

"Jangan sampai kitanya lengah. Intinya itu. Bawa hand sanitizer dan bermasker. Itu sebagai bentuk proteksi diri dan menjaga orang lain juga," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah