Jelang Libur Panjang, Pemkot Bandung Perintahkan Pengelola Wisata Perketat Protokol Kesehatan

- 26 Oktober 2020, 12:20 WIB
Ilustrasi tol Pasteur.
Ilustrasi tol Pasteur. /Dok Jasa Marga.

PR DEPOK - Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus virus corona hingga saat ini terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Operasi Zebra 2020, Polda Metro Jaya Fokus di Lima Penindakan Pelanggaran Tematik

Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, masyarakat Indonesia bersiap untuk melaksanakan akhir libur panjang pada akhir Oktober 2020 nanti.

Pemerintah Kota Bandung memberikan intruksi kepada para pengelola wisata memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Hal itu berkaitan dengan ditetapkannya tangal 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama.

Baca Juga: Survey Tunjukan Kebebasan Berpendapat Menurun, Indikator Politik Indonesia Ungkap Penyebabnya

Dengan demikian, masyarakat memiliki libur panjang.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memprediksi wilayahnya menjadi tujuan wisata dari luar kota, terutama dari DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x