Bermodus Minta 'Dipijat', Seorang Kakek di Garut Lakukan Tindakan Asusila kepada Anak Laki-laki

- 1 November 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi tindakan asusila.*
Ilustrasi tindakan asusila.* /Pixabay./

Baca Juga: Pemerintah Giatkan Perluasan Wilayah Industri, KPAII: untuk Pembangunan yang Lebih Merata

 

Disebutkannya, pelaku kemudian melakukan perbuatan asusila terhadap korban. Mendapatkan perlakuan tersebut, korban langsung melaporkan kepada orang tuanya.

 

Pihak kepolisian yang mendapatkan pengaduan dari warga kemudian langsunng melakukan tindakan dan menangkap pelaku.

Pelaku langsung dibawa ke markas Polres Garut guna menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

“Setelah kami periksa, tersangka mengakui perbuatan itu,” ujarnya.

Baca Juga: Sebut Tanam 1 Koral di Laut Sama dengan 20 Pohon di Darat, Edhy Prabowo Bidik Program Berikut

Menurut pengakuan pelaku, AKP Devi mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan kali pertama yang dilakukan oleh pelaku.

Meski demikian, pihak kepolisian akan terus mendalami kasus tersebut lantaran khawatir akan ada korban lainnya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah