Hoaks atau Fakta: PDIP Dikabarkan Tolak Koruptor Dihukum Mati karena Dianggap Teman, Simak Faktanya

12 Januari 2021, 14:13 WIB
Logo PDI Perjuangan. /Dok. Pikiran Rakyat./

PR DEPOK – Baru-baru ini beredar kabar yang menyebut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak hukuman mati untuk para koruptor lantaran sejumlah koruptor tersebut dianggap sebagai teman dari PDIP.

Kabar ini dibagikan dari akun Facebook bernama Matt Hamvo. Dia mengunggah gambar berupa hasil tangkapan layar yang memperlihatkan Sekretaris Jendral DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Pada gambar tersebut terdapat narasi yang mengklaim alasan PDIP menolak hukuman mati bagi para koruptor.

Baca Juga: Tanggal Vaksinasi Keluar Duluan dari EUA, Rocky: Ngaco, BPOM Dipaksa Terbitkan Izin Gunakan Darurat

“PDIP menolak dng tegas hukuman mati bagi koruptor, dengan alasan semua koruptor adalah teman sehidup semati mereka…”

Turn Back Hoax melaporkan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, klaim tersebut merupakan informasi keliru.

Berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan artikel salah satu media online nasional dengan gambar cover serupa yang berjudul “PDIP Tolak Hukuman Mati Koruptor: Kita Harus Rawat Kehidupan” yang diunggah pada Kamis, 12 Desember 2019.

Baca Juga: Benarkah Ada Beberapa Penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang Menggunakan Identitas Orang Lain?

Dalam artikel tersebut, PDIP tak setuju dengan wacana hukuman mati karena tidak sejalan dengan semangat kemanusiaan.

Kemudian, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan semua pihak tidak boleh menjadi penentu kehidupan seseorang.

Hasto Kristiyanto mengaku sepakat esensi dari korupsi adalah membunuh kemanusiaan. Namun, hukuman terberat bagi tindak pidana korupsi bukan dengan cara membunuhnya.

Baca Juga: Nilai Buku Biologi yang Mengutip Harun Yahya Sudah Keterlaluan, Ulil Abshar Minta Nadiem Melacaknya

“Untuk hal yang menyangkut dengan kehidupan seorang manusia tersebut, kita harus hati-hati karena kita bukan pemegang kehidupan atas orang per orang. Kita harus merawat kehidupan itu,” ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu, 11 Desember.

Hasto Kristiyanto juga menganggap koruptor tetap harus dihukum berdasarkan dengan tingkat korupsinya.

Selain dimiskinkan dan penjara seumur hidup, masih banyak cara untuk mencegah seseorang melakukan korupsi. Seperti pencabutan hak politik koruptor atau cara lain untuk menciptakan efek jera.

Baca Juga: Risma Janji Bantu Korban Sriwijaya Air Tuntut Asuransi, Roy Suryo: Bukan Tupoksi Mensos Soal Itu

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa klaim alasan PDIP menolak hukuman mati bagi para koruptor karena koruptor teman sehidup semati mereka adalah salah tidak benar.

Sementara itu, sebelumnya Presiden Joko Widodo pernah mengatakan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) bisa saja diterapkan jika itu merupakan kehendak masyarakat.

Presiden Jokowi menyebut hukuman mati bagi koruptor dapat diakomodasi lewat revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca Juga: HRS Jadi Tersangka Lagi, Crist Wamea: Beliau Diobok-obok seperti Lakukan Kejahatan Luar Biasa

"Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana Tipikor [hukuman mati] itu dimasukkan," kata Jokowi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler