Tetap Berikan Pelayanan Medis, Dinkes Depok Siaga di Titik Penyekatan dan Check Point Larangan Mudik

10 Mei 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi penyekatan. /ANTARA/Dedhez Anggara

PR DEPOK – Di titik penyekatan dan check point larangan mudik, Dinas Kesehatan Kota Depok mengeluarkan instruksi kesiapsiagaan puskesmas dalam rangka pelayanan kesehatan.

"Kami instruksikan kepada seluruh Kepala UPTD Puskesmas untuk menugaskan tim medis dan ambulans di titik penyekatan dan Pos Check Point dengan beberapa ketentuan yang sudah diberikan," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Depok, Enny Ekasari di Depok, pada Senin 10 Mei 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa instruksi Dinkes Kota Depok ini merupakan tindak lanjut dari 2 surat yang dikeluarkan sebelumnya.

Baca Juga: Meninggal dalam Kondisi Positif Covid-19, Ustaz Tengku Zulkarnain Sempat Bagikan Harapan Ini di Twitter

Pertama, instruksi Dinkes Kota Depok merespons surat Dinkes Provinsi Jawa Barat, tanggal 3 Mei 2021 Nomor 6747/KS.02.04/Yankes perihal kesiapsiagaan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kedua, tindak lanjut surat dari Polres Metro Depok 3 Mei 2021 NomorB/800/V/HUM.5.1/2021/Restro Depok perihal Rapat Koordinasi Ops Ketupat Jaya 2021.

Menurutnya, dalam surat tersebut disampaikan UPTD Puskesmas harus melaksanakan kegiatan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di pos kesehatan sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat.

Baca Juga: Turut Doakan Almarhum Tengku Zulkarnain, Ustaz Abdul Somad: Makin Sunyi Jalan Ini Kurasa

Selain itu, tim gawat darurat dipersiapkan di Puskesmas 24 jamguna pelayanan kesehatan bila dibutuhkan.

"Serta evakuasi dengan menyediakan ambulance 24 jam," ujarnya.

Dinkes Kota Depok juga harus melakukan pemantauan lintas sektor terkait kesiapsiagaan tempat ibadah dalam penerapan protokol kesehatan terkait Covid-19.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Video Terkuaknya Alasan China Dukung Penuh Presiden Jokowi, Simak Fakta Sebenarnya

Maka dari itu, koordinasi terkait testing, tracing, dan treatment, terutama kepada warga dari luar kota mesti dilakukan.

"Puskesmas juga harus melakukan promosi kesehatan dan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan di semua tatanan masyarakat," katanya.

Selain puskesmas siaga, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok juga tetap membuka pelayanan.

Baca Juga: Klaim Pengkritik Kerap Diserang dan Difitnah Jika Kritik Jokowi, Rachland Nashidik: Apa Presiden Tak Malu?

Selama cuti bersama dan libur Idul Fitri 1442 H, RSUD Kota Depok tetap memberikan pelayanan medis bagi warga yang membutuhkan.

Mengenai hal ini, Direktur RSUD Kota Depok, Devi Maryori mengatakan, pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) tetap dibuka pada 12-15 Mei 2021.

Jadwal pelayanan kesehatan juga pada waktu cuti tidak mengalami perubahan.

Baca Juga: Soroti Para Penolak Hasil TWK, Ferdinand: Cenderung Kultuskan Novel Baswedan dan Hilangkan Peran Pimpinan KPK

"Untuk UGD kita tetap beroperasi seperti hari-hari biasanya," katanya.

Selanjutnya, untuk bagian Poliklinik tetap dibuka pada 12 Mei, tetapi pada tanggal 13 hingga 15 Mei libur.

"Poliklinik akan dibuka lagi pada hari Senin 16 Mei. Bagi warga yang memerlukan perawatan poli di waktu cuti bersama, akan dialihkan ke pelayanan UGD," ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler