Dimulai Selasa, Simak Mekanisme dan Lokasi Pelaksanaan Rapid Test untuk Warga Depok

23 Maret 2020, 08:07 WIB
STADION Pakansari, Kabupaten Bogor dipilih sebagai salah satu venue Piala Dunia U20 tahun 2021.* /Antara/

PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan rapid test virus corona di Jawa Barat akan digelar di 3 lokasi berbeda.

Ketiganya merupakan stadion kebanggaan warga Jawa Barat yang tersebar di 3 kota antara lain Stadion Patriot Candrabhaga untuk pemeriksaan warga Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kabupaten Karawang.

Untuk Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung untuk warga Bandung raya dan daerah sekitar lainnya seperti Sumedang, Cirebon, Tasikmalaya, Garut, dan lainnya.

Dan terakhir, untuk warga Depok ditambah Kota dan Kabupaten Bogor akan dilaksanakan di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Kasus Posistif Virus Corona Merata di 20 Provinsi, Jumlah Pasien Meninggal Jadi 48 Orang  

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengalihfungsikan 3 stadion tersebut selama masa rapid test yakni Selasa 22 Maret 2020 atau paling lambat 23 Maret 2020.

Ridwan Kamil mengatakan lokasi tersebut ditentukan berdasarkan penyebaran kasus positif yang kebanyakan berada di Bogor, Depok, dan Bekasi.

Ketiga wilayah tersebut menjadi zona merah mengingat kasus dan lokasi yang berdekatan dengan episentrum penyebaran virus corona di DKI Jakarta.

“Penetapan lokasi dan pembangiannya disesuaikan dengan fakta, mayoritas kasus positif di Jawa Barat berasal dari wilayah Bodebek yang memang jaraknya dekat dengan episentrum corona di Jakarta,” tuturnya.

Baca Juga: Nasib Liga 1 Belum Jelas, Pelatih Persib Robert Alberts Berikan Saran 

Ridwan Kamil juga mengatakan stadion dipilih sebagai lokasi pelaksanaan rapid test karena karakteristik stadion cocok untuk merealisasikan konsep drive thru. Stadion memungkinkan warga untuk tidak berkerumun di lokasi yang sama.

Pada pelaksanaannya warga datang menggunakan kendaraan menuju pos pertama untuk menjalani pemeriksaan tahap satu yakni tes darah selama 10 menit. Warga yang memenuhi kriteria akan dipanggil dan mengantre satu per satu. Selama proses, tidak ada sentuhan fisik secara langsung..

Kemudian warga akan diarahkan menuju titik berikutnya untuk mengetahui hasil tes darah yang membutuhkan waktu sekitar 15 menit.

Jika hasil tes darah menunjukan hasil yang positif, maka warga akan diarahkan untuk menjalani tes lanjutan yakni pemeriksaan dengan menggunakan alat PCR yang memiliki tingkat keakuratan lebih baik.

Baca Juga: Cuaca Depok Hari Ini: Senin 23 Maret 2020, Waspadai Hujan Petir dari Siang Hingga Sore Hari 

Jika pada kedua tes menunjukkan hasil positif maka akan diarahkan untuk memasuki area stadion guna mendapat penanganan lebih lanjut oleh tim yang ditugaskan di 3 stadion tersebut.

Bagi warga yang menunjukan hasil negatif maka diperbolehkan pulang ke kediaman masing-masing.

Konsep drive thru mengharuskan warga Jawa Barat datang menggunakan kendaraan pribadi baik mobil ataupun motor.

Khusus bagi warga yang tidak memiliki kendaraan pribadi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan perangkat daerah agar pengurus RW atau aparat kelurahan setempat untuk memfasilitasi warga tersebut dan mengantarnya hingga ke lokasi rapid test.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler