Potong Anggaran demi Tangani Corona, Pemkot Depok Siapkan Rp 20 Miliar

29 Maret 2020, 08:44 WIB
ILUSTRASI anggaran daerah Pemkot Depok.* /Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menginstruksikan kepada seluruh bupati dan wali kota untuk menyusun kembali anggarannya.

Anggaran tersebut dimaksudkan untuk yang masuk dalam kategori Biaya Tidak Terduga (BTT) khusus untuk menanggulangi pandemi virus corona di wilayahnya.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Pemkot Depok, Alokasi anggaran sebesar Rp 20 miliar telah disiapkan Pemerintah Kota Depok untuk menangani virus corona tahap pertama di wilayah Depok.

Anggaran tersebut berasal dari anggaran Belanja Tidak Terduga Pemerintah Kota Depok.

Baca Juga: Dukung Upaya Pemerintah Tangani Virus Corona, Pemuka Agama Imbau Seluruh Umat Beribadah di Rumah 

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan sebagian besar bersumber dari anggaran BTT yang akan diarahkan kepada Dinas Kesehatan Kota Depok.

Dana tersebut telah dibelanjakan keperluan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, alat rapid test, termometer, obat-obatan, hazmat, alat swab, dan peralatan kesehatan lainnya.

Mohammad Idris menjamin para tenaga kesehatan dengan persediaan alat pelindung diri yang cukup untuk tiga bulan ke depan.

Pihaknya juga menjamin seluruh para tenaga kesehatan baik yang bekerja di puskesmas, rumah sakit, atau tim layanan gawat darurat penanganan khusus virus corona.

Baca Juga: PUPR Komitmen Selesaikan 4 Venue di Papua untuk PON XX Ditengah Pandemi Virus Corona 

“Saat ini masker telah tersedia untuk tiga bulan ke depan yang diperuntukKan bagi para tenaga kesehatan di puskesmas, rumah sakit swasta, laboratorium kesehatan daerah, dan layanan rujukan sistem penanggulangan gawat darurat terpadu,” tuturnya.

Rp 5 miliar dari total Rp 20 miliar akan diberikan kepada RSUD Depok sebagai dana untuk membiayai penanganan dan perawatan pasien hingga membeli perlengkapan alat kesehatan.

Pada tahap kedua, Pemerintah Kota Depok akan mengatur ulang seluruh rencana kegiatan organisasi perangkat daerah agar kegiatan yang tidak masuk dalam kategori prioritas dapat dipangkas dan dialokasikan untuk dana penanganan virus corona.

Pemrintah Kota Depok telah mencontohkan kegiatan yang tidak masuk dalam kategori prioritas saat ini di antaranya konsumsi rapat, rapat koordinasi, bimbingan teknis, dan pelatihan, kegiatan yang bersumber dari SILPA dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: 5 Jenis Makanan Bernutrisi Tinggi yang Tahan Lama 

Mohammad Idris mengatakan selain dari kegiatan tersebut, pihaknya juga akan memangkas Dana Insentif Daerah (DID) untuk dialokasikan khusus bagi penanggulangan virus corona di Depok.

“Sumber dana lainnya adalah Dana Insentif Daerah. Sedangkan untuk insentif tenaga kesehatan sudah direncanakan akan diberikan dari DID sebesar Rp 21 miliar,” tutupnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkot Depok

Tags

Terkini

Terpopuler