Ajukan PSBB, Mohammad Idris Lengkapi Data Kebutuhan Anggaran dan Operasional di Depok

9 April 2020, 22:20 WIB
IKON Kota Depok.* /Pemerintah Depok/

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Depok, Mohammad Idris secara resmi mengajukan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sejak Selasa, 7 April 2020.

Mohammad Idris menuturkan dalam pengajuan itu tim gugus tugas telah menyertakan beberapa data penunjang.

Selain data-data penyebaran pandemi virus, Pemkot Depok melalui gugus tugas telah menyertakan data terkait aspek kebutuhan dasar warga.

Di antaranya, kebutuhan anggaran dan operasional jaring pengaman sosial termasuk untuk aspek keamanan.

Baca Juga: Yovie Widianto Akui Keinginan Glenn Fredly untuk Buat Film 'Adu Rayu' sebelum Meninggal 

Idris mengklaim sampai saat ini berdasarkan informasi dari Pemprov Jabar permohonan yang diajukan Kota Depok sudah terpenuhi.

Hanya pihaknya belum bisa menuturkan secara lengkap, bagaimana gambaran PSBB di Kota Depok akan berlangsung.

Namun direncanakan PSBB di kotanya akan menyesuaikan dengan PSBB yang diterapkan di DKI Jakarta.

Demikian disampaikan Mohammad Idris dalam sebuah konferensi video yang diterima Pikiranrakyat-depok.com pada Kamis, 9 April 2020.

Baca Juga: Segera Terapkan PSBB, Mohammad Idris: Depok Seperti DKI Jakarta 

"PSBB Kota Depok masih dalam proses pengajuan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kementerian Kesehatan RI," kata Mohammad Idris.

Idris saat menyurati Ridwan Kamil juga menyertakan beberapa data-data pendukung di antaranya kajian epideminologi, melihat jumlah kasus dalam jenjang waktu.

Termasuk di dalamnya penyebaran kasus serta adanya data-data transmisi lokal yang terus menambah jumlah kasus.

Baca Juga: Sempat Pilih Kampung Siaga, Depok Resmi Ajukan PSBB ke Ridwan Kamil 

PSBB Kota Depok

Sejauh ini, Idris mengklaim sudah melakukan koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan tim teknis gugus tugas di ibu Kota.

Pasalnya kata dia, PSBB di Kota Depok akan dirancang secara terintegrasi dengan ibu kota Jakarta.

Berkaitan dengan lalu lintas moda transportasi, Idris mengatakan pihaknya juga akan menyesuaikan dengan DKI Jakarta.

Langkah seperti ini dirasa penting karena ketika DKI Jakarta sudah menerapkan PSBB namun tidak diikuti Kota Depok maka pemberlakuan ini akan bersifat sia-sia.

Baca Juga: Cuti Bersama 2020 Digeser ke Akhir Tahun, Catat Perubahan Tanggalnya 

Selain dengan DKI, PSBB di Kota Depok juga akan disesuaikan dengan Bogor dan Bekasi sebagaimana satu kawasan Jawa Barat.

"Kita tetap mengusulkan alhamdulillah bapak presiden juga sudah bisa mengarahkan sebuah isyarat akan dilakukan psbb terintegrasi Jabodetabek," katanya.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler