Sempat Pilih Kampung Siaga, Depok Resmi Ajukan PSBB ke Ridwan Kamil

- 9 April 2020, 20:38 WIB
PSBB.
PSBB. //Twitter/@KemenkesRI

 

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Depok, Mohammad Idris resmi mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan tujuan menanggulangi bencana Covid-19.

Mohammad Idris saat menyurati Ridwan Kamil juga menyertakan beberapa data-data pendukung di antaranya kajian epideminologi, melihat jumlah kasus dalam jenjang waktu.

Termasuk di dalamnya penyebaran kasus serta adanya data-data transmisi lokal yang terus menambah jumlah kasus.

Demikian disampaikan Mohammad Idris dalam sebuah konferensi pers yang diterima Pikiranrakyat-depok.com pada Kamis 9 April 2020.

Baca Juga: Yovie Widianto Akui Keinginan Glenn Fredly untuk Buat Film 'Adu Rayu' sebelum Meninggal 

"Surat dan data-data sudah dikirim melalui pesan online dan fisik suratnya secara resmi disampaikan langsung kepada Gugus Tugas PP Covid-19 Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat," kata Mohammad Idris.

"Dalam surat tersebut diusulkan PSBB Kota Depok atau PSBB Wilayah Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) agar terjalin sinergi kebijakan," kata dia.

Lebih detailnya, Idris belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana PSBB di Kota Depok akan dijalankan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x