Jika Berlaku PSBB di Depok, Adakah yang Akan Diubah Wali Kota Mohammad Idris?

10 April 2020, 13:26 WIB
PESEPEDA BMX menunjukkan aksinya saat peresmian alun-alun Kota Depok, Jawa Barat pada Minggu, 12 Januari 2020.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengajukan pemberlakuan status PSBB (Pembatasan Sosial Berskla besar) sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona.

Hingga Jumat 10 April 2020, 77 orang di Depok dilaporkan postif terinfeksi virus corona.

Mohammad Idris menjelaskan, jika PSBB diterapkan di Depok, beberapa larangan dan imbauan yang selama ini sudah disampaikan kepada warganya akan diperketat.

Meski demikian, belum ada prosedur tetap yang jelas lantaran seluruh mekanisme pemberlakukan PSBB masih dalam tahap pembahasan.

Baca Juga: Logistik Tentukan Kalah-Menang Saat Perang, Bagaimana Saat PSBB karena Corona?

Sejauh ini Mohammad Idris sudah beberapa kali menyampaikan imbauan pelarangan beberapa kegiatan sosial kebudayaan dan kegamaan.

Terkait kegiatan perkantoran, sudah diimbau pula agar seluruh pekerjanya cukup bekerja dari rumah, kecuali bagi perusahaan esensial yang memproduksi kebutuhan makanan dan obat-obatan.

Mohammad Idris mengakui, sampai saat ini dia tidak mampu mengontrol dan mengendalikan warga yang masih sering berkrumun dan abai dalam kampanye jaga jarak yang digembar-gemborkan pemerintah.

Baca Juga: Viral Video Makhluk Hitam Mirip Venom, Warganet Curigai Symbiote Alien

Pengakuan itu berangkat dari apa yang dia lakukan mengingat larangan itu hanya sebatas imbauan, tidak berkekuatan hukum.

Akan tetapi, Mohammad Idris menyebut jika PSBB sudah berlaku di Depok, dia akan memaksa warga tinggal di rumah, bahkan kegiatan keagamaan bisa dipaksa agar dilakukan di rumahnya.

Dia berpendapat, jika PSBB dituangkan dalam peraturan yang mengikat seperti Peraturan Wali Kota, semua imbuaan akan naik statusnya.

Mohammad Idris mengatakan, PSBB di Depok akan mengikuti penerapan di Jakarta. PSSB di Depok akan dirancang agar bisa terintegrasi dengan Jakarta karena posisinya yang berhimpitan.

Baca Juga: Uniknya Pertandingan Sepak Bola Ditonton Maneken, Liga Tetap Berjalan Saat Pandemi Corona

Dia menyampaikan, berkaitan dengan lalu lintas dan moda transportasi, akan ada penyesuaian dengan kebijakan di Jakarta.

Langkah seperti itu dirasa penting karena ketika Jakarta sudah menerapkan PSBB tetapi tidak diikuti di Depok, pemberlakuan itu akan sia-sia.

Dikatakannya, PSBB di Depok juga akan disesuaikan dengan Bogor dan Bekasi. Mengenai rencana itu, Mohammad Idris mengklaim sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

Sementara itu, saat ini banyak warga Depok yang pulang bekerja hingga larut malam karena lagi-lagi megikuti aturan kantornya.

Oleh karena itu, ada mekanisme yang secara teknis perlu didalami bersama TNI dan Polri untuk menerapkan aturan jam malam selama pemberlakuan status PSBB di Depok.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Tags

Terkini

Terpopuler